Menurut Perhitungan, Diperkirakan Ahok Akan Bebas Agustus 2018, Ini Kata Pengacaranya
Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan bisa bebas Agustus 2018 ini. Beberapa waktu lalu, pengacaranya
Ia mempertimbangkan suasana yang sudah lebih kondusif.
"Kondisi sudah membaik, mungkin ini waktunya kita mencari keadilan," tutur Fifi.
Ahok juga mengajukan PK dengan pertimbangan ingin mengasuh anak yang haknya jatuh di tangannya.
"Seperti yang kita ketahui hak asuh anak kan jatuh di tangan beliau. Itu juga yang menjadi motivasi utama dia agar bisa lebih cepat bersama anak-anak."
Menurut Fifi, dengan jumlah remisi wajar, maka secara hitung-hitungan Ahok bisa keluar dari penjara di pertengahan tahun ini.
Yaitu antara bulan Agustus atau September jika bebas bersyarat.
Untuk bebas murni, Ahok dapat bebas di awal tahun 2019.
Pihak Ahok masih belum tahu apakah akan mengambil bebas bersyarat ataukah bebas murni.
Baca: Motor Pria di Palembang Ini Dibawa Kabur Pacar Dunia Mayanya, Begini Modus Pelaku
Hal ini masih menjadi pertimbangan melihat situasi dan kondisi.
Fifi menyebutkan belum diputuskan saja sudah ada pihak yang ketakutan.
Menurut Fifi ada seseorang yang ia sebut dengan 'bapak satu itu' yang takut Ahok maju dalam pemilihan Presiden jika bebas lebih awal.
Dalam wawancara dengan Najwa Shihab itu, Fifi menjelaskan kemungkina bahwa sekeluarnya Ahok dari penjara, ia akan lebih memilih menghabiskan waktu bersama anak-anak terlebih dahulu.
Ahok dapat dibesuk di penjara pada hari Selasa dan Jumat.
Setiap pembesuk diberi waktu 15 hingga 30 menit.
Berat badan Ahok kini berkisar 94 kilogram.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Menurut Perhitungan, Ahok Akan Dibebaskan Pada Agustus 2018? Ini Kata Pengacaranya