Menurut Perhitungan, Diperkirakan Ahok Akan Bebas Agustus 2018, Ini Kata Pengacaranya
Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan bisa bebas Agustus 2018 ini. Beberapa waktu lalu, pengacaranya
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.
Baca: Sebelum Menuju ke Juventus, Inilah Lila Liku Transfer Cristiano Ronaldo
Isi Kegiatan di Penjara

Adik kandung sekaligus penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra pernah menyampaikan bahwa Ahok menghabiskan waktunya di dalam penjara dengan baik.
Ia banyak mendalami agama yang ia pegang.
Ahok pun disebut Fifi menguasai Al-Kitab dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
Kegiatan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dihabiskan dengan memperkaya ilmu.
Dalam beberapa wawancara Ahok menyebut telah membaca 33 buku yang rata-rata berjumlah 600 halaman perbukunya.
Ia juga disibukkan dengan membalas surat.
Tak main-main, Ahok masih memiliki dua dus penuh surat yang belum ia balas dan ingin ia balas.
Baca: Live Trans TV , Nonton Semifinal Piala Dunia 2018 Prancis vs Belgia Bisa dari Ponsel, Ini Caranya!
Ahok juga menemukan hiburan sendiri dengan menyanyi diiringi lantunan gitar dari rekan di dalam tahanan.
Ahok menuturkan ia hanya ingin menghabiskan waktu tahanannya dengan berkelakuan baik.
Fifi Letty menuturkan Ahok mungkin akan menerbitkan lagi buku yang sedang ia tulis.
"Sekarang ia menulis renungan. jadi mungkin nanti ia akan terbitkan renungan dia, pengalaman dia dengan Tuhan selama di penjara," ungkap Fifi.
Meskipun dahulu tidak mengajukan banding karena tak ingin menambah keruh suasana, kuasa hukum Ahok kini mengajukan PK.