Lapor Mang Sripo

Diimingi Uang Dukung Paslon

Apakah salah kalau kami menuruti sekelompok orang yang berusaha mempengaruhi warga untuk memilih Paslon tertentu dengan mengiming-imingi sejumlah uang

Editor: Bedjo
News Okezone
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - Pak Panwas ataupun KPU, kami mau tanya, apakah salah kalau kami menuruti sekelompok orang yang berusaha mempengaruhi warga untuk memilih Paslon tertentu dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan kami harus menyetorkan KTP kepada mereka?

Berita Lainnya:
Pilpres 2019, Herman Deru Siap Menangkan Jokowi di Sumsel

Kalaupun ini tidak diperbolehkan, apakah sekelompok orang yang mengaku timses salah satu Paslon ini bisa dilaporkan dan apakah juga berpengaruh kepada Paslon yang bersangkutan? Terima kasih
08538276xx

Jawaban
Apakah salah ikut, jelas salah membantu dalam hal keburukan, kita Panwaslu Kota Palembang sudah melakukan pencegahan dalam hal mengkampanyekan Tolak Politik Uang dan perbuatan itu bagian dari untuk tidak mewujudkan Pilwako Palembang menjadi bermartabat.

Kalau laporan silahkan siapa pun warga Palembang punya hak melaporkan. Selagi syarat formil dan materilnya terpenuhi pasti kita proses. Kalau pengaruh ke paslon sudah pasti. Kalau kegiatan itu terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Sanksi terberatnya pembatalan.(fiz)

Dadang Apriyanto
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved