Minta Bantuan LPSK, 63.310 Korban First Travel Berharap dapat Kompensasi

Pengurus Pengelolaan Asset Korban First Travel (PPAKFT) yang mewakili para korban meminta kompensasi.

kolase.sripoku.com

Bagaimana pun kata Luthfi negara harus hadir dalam persoalan semacam ini yang bukan mustahil akan bermunculan lagi di masa mendatang.

Apapun keadaannya sekarang, kata Luthfi, sebanyak 63.310 korban kejahatan First Travel, memerlukan solusi.

"Yakni uangnya kembali atau mereka diberangkatkan untuk umrah. Itu saja, intinya," ujar Luthfi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban First Travel Minta LPSK Membantu Soal Kompensasi

Baca: Rayakan Ulang Tahun Ke 46, Yuni Shara Dapat Pesan Khusus Dari Sang Anak Yang Tak Boleh Dibantah!

Baca: Dulu Sering Dihujat Warganet, Setelah Ubah Penampilan Mulan Jameela Justru Banjir Pujian

Baca: Begini Ungkapan Sedih Aufar Hutapea Ketika Sang Ayah Mertua Meninggal Dunia, Selamat Jalan Abah

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved