Polda Sumsel Sita Harta Bandar Narkoba Asal Surabaya
Dari hasil TPPU, petugas melakukan siat terhadap harta milik tersangka narkoba. Diantaranya menyita tujuh unit
Editor:
Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang merilis barang sitaan TPPU milik tersangka narkoba di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis (17/5/2018).
Ditambahkan Zulkarnain yang didampingi Dires Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman, dengan ditemukannya
aliran uang dengan jumlah miliaran rupiah dari rekening para pelaku membuktikan bahwa kejahatan narkotika
kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang menguntungkan secara finansial.
Baca: Polda Sumsel Buru Rekan Terduga Teroris di Lubuklinggau yang Bertugas Mencari Dana
"Selain itu para tersangka juga bagian dari sindikat pemalsuan identitas KTP elektronik dengan memalsukan
identitas asli ke dalam KTP. Namun astinya saat ini masih terus dilakukan penyidikan untuk dikembangkan lebih
lanjut," ujarnya.
Berita Terkait