Polda Sumsel Sita Harta Bandar Narkoba Asal Surabaya

Dari hasil TPPU, petugas melakukan siat terhadap harta milik tersangka narkoba. Diantaranya menyita tujuh unit

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang merilis barang sitaan TPPU milik tersangka narkoba di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis (17/5/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait pengembangan penangkapan terhadap delapan pelaku narkoba yang

dibekuk di Surabaya, Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari hasil TPPU, petugas melakukan siat terhadap harta milik tersangka narkoba. Diantaranya menyita tujuh unit

Baca: Sempat Curhat Bermasalah Dengan Suami, Wika Salim Resmi Sandang Status Janda

mobil, satu unit fuso, tujuh unit sepeda motor, puluhan handphone, buku tabungan, dan puluhan keping KTP

elektronik. Harta yang disita dari delapan tersangka narkoba ini, dirilis Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (17/5/2018).

Baca: Sempat Curhat Bermasalah Dengan Suami, Wika Salim Resmi Sandang Status Janda

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, TPPU ini berdasarkan hasil pengembangan yang

dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel terhadap hasil temuan 3,05 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4.900

butir pil ekstasi di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang beberapa waktu lalu.

"Pada waktu itu berhasil ditangkap empat orang tiga diantaranya ditembak mati, dari hasil pengembangan inilah

berhasil menangkap delapan orang yang semuanya warga Surabaya," ujar Zulkarnain.

Baca: Hari Pertama Puasa Agus Yudhoyono Buat Banyak Orang Kesal, Ini Yang Dilakukannya, Pantes

Jenderal bintang dua ini mengatakan, memang ternyata setelah ditelusuri dari hasil bisnis narkoba dari jaringan

ini ditemukan uang mencapai lima miliar dari tabungan dari salah satu tersangka.

"Dengan adanya temuan ini para tersangka dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

dengan menggandeng PPATK untuk memperkuat kasus TPPU," ujarnya.

Baca: Dua Klub Indonesia ini Masuk Jajaran 10 Tim Elite di Benua Asia

Ditambahkan Zulkarnain yang didampingi Dires Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman, dengan ditemukannya

aliran uang dengan jumlah miliaran rupiah dari rekening para pelaku membuktikan bahwa kejahatan narkotika

kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang menguntungkan secara finansial.

Baca: Polda Sumsel Buru Rekan Terduga Teroris di Lubuklinggau yang Bertugas Mencari Dana

"Selain itu para tersangka juga bagian dari sindikat pemalsuan identitas KTP elektronik dengan memalsukan

identitas asli ke dalam KTP. Namun astinya saat ini masih terus dilakukan penyidikan untuk dikembangkan lebih

lanjut," ujarnya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved