Berita Lahat

Marwan Tegaskan Perusahaan Batubara Jangan Saat Ribut Saja Butuh dengan Pemkab Lahat

Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM, Senin (14/5/2018) mengundang 32 perusahaan pemilik IUP OP Batubara yang ada di Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Rapat koordinasi antara Pemkab Lahat dengan perusahaan Batubara Lahat. 

Laporan Wartawan Sripiku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU. COM, LAHAT - Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM, Senin (14/5/2018) mengundang 32 perusahaan pemilik IUP OP Batubara yang ada di Lahat untuk hadir dalam rapat koordinasi (Rakor).

Namun, sayangnya pihak Direksi yang diundang tidak dapat hadir dan mewakilkan kepada pegawai perusahaan yang ada dibawahnya.

Hanya beberapa perusahaan saja yang langsung menghadirkan jajaran Direksi. Sebelum rapat dimulai, Marwan sendiri mengabsen perusahaan yang diundang rapat yang di gelar di Oproom Pemkab Lahat tersebut.

Pada saat mengabsen ada beberapa perusahaan yang belum hadir.

Baca: Undang Perusahaan Batubara di Lahat, Marwan Kesal Direksi tak Hadir 

"Rakor ini penting. Pihak perusahaan jangan datang ke Pemda saat ada masalah saja. Saat ada persoalan di perusahaan dengan warga baru koordinasi. Giliran tidak ada persoalan acuh tak acuk," tegas Marwan dihadapan puluhan perwakilan perusahaan.

Ditegaskan Marwan, harus ada sinergitas antara perusahaan dan Pemda. Sebagai regulator Pemkab berada ditengah antara perusahaan dan masyarakat pemda harus mampu menjadi mitra bagi keduanya.

Ditambahkan Marwan, Pemda juga harus tahu persolan yang timbul akibat perusahaan batubara.

Baca: Curiga Adanya Gerak-gerik Teroris, Warga Lahat Segera Lapor Polisi

"Debu yang timbul akibat angkutan batubara Pemda yang disalahkan. Lahat-Palembang macet akibat batubara Bupatinya yang disalahkan, belum lagi soal amdal. Warga ladang tidak tahu. Meraka tahunya Pemda yang berikan izin. Makanya, perlu duduk bersama," jelasnya.

Disisi lain, Marwan juga meminta komitmen dari pihak perusahaan terhadap kontribusinya bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Perusahaan harus punya tanggungjawab untuk itu kendati sejauh ini sudah banyak peran serta perusahaan dalam membantu dan mensupport pembangunan di Kabupaten Lahat.

Baca: Puluhan Pegawai di Lingkungan Pemkab Lahat Berada di Mal Saat Jam Kerja

"Kami berharap apa hasil pertemuan hari ini bisa disampaikan kepada pengambil keputusan di perusahaan. Yang intinya Pemkab Lahat meminta agar perusahaan dapat bekerjsama dalam segala hal kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara, Direksi PT BA Suryo Eko H, yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik apa yang disampaikan Pemkab Lahat.

Menurutnya sebagai regulator Pemkab Lahat tidak bisa berpihak kepada salah satu saja dan bisa memfasilitasi semuanya.

Baca: Tingkatkan Minat Baca Pada Anak-anak, Citimall Lahat Donasikan Ratusan Buku

Disisi lain, Eko mengajak seluruh perusahaan yang ada bisa berbuat dan berbagi kepada daerah dan masyarakat.

Ditegaskan Eko, perusahaan tidak boleh 'habis manis sepah dibuang'. Batu bara habis dtinggal begitu saja dengan merusak lingkungan.

"Batubara itu akan habis beda sepertk perusahaan perkebunan. Nah, saat meninggalkan perusahaan punya tanggungjawab warga yang ditinggalkan ekonominya dalam keadaan baik.

Baca: Puluhan Pegawai di Lingkungan Pemkab Lahat Berada di Mal Saat Jam Kerja

Bekas lokasi tambang tak bermasalah. Intinya memang perusahaan harus peka dan punya kepedulian. Apalagi perusahaan sudah untung selama menambang," terangnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved