Dipinjam Tetangga Sendiri, Motor Mustaqin Digelapkan Sepasang Kekasih
Malang dialami Muhammad Mutaqin (18) warga jalan Swadaya Lorong Lebak Indah Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Malang dialami Muhammad Mutaqin (18) warga jalan Swadaya Lorong Lebak Indah Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Dirinya harus kehilangan sepeda motor Honda Beat bernopol BG 3463 AAT setelah dipinjam oleh Deri Romero (21) yang tak lain tetangganya sendiri.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Muhammad Mutaqin pun mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan kejadain yang dialaminya, Jumat (27/4/2018).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban menuturkan kejadain yang dialaminya terjadi pada Rabu (25/4/201) sekitar pukul 17.30 di rumahnya sendiri.
Diketahui, kejadian ini berawal saat terlapor, Dedi, datang ke rumah korban bersama dengan pacarnya dengan maksud untuk mengantar pacarnya pulang ke rumahnya.
Karena yang meminjam motor merupakan tetangganya sendiri lantas membuat korban pun meminjamkan motor miliknya kepada terlapor.
Baca:
Pernah Diramal Mbah Mijan Akan Bangkut, Ternyata Segini Bayaran Billy Syahputra Sekali Manggung!
Menkumham Akui, Pasar Narkotika di Indonesia Menggiurkan, Bagaimana Caranya, Turunkan Permintaan
"Dia datang bersama pacarnya kerumah. Lalu ia meminjam motor untuk mengatur pacarnya, sampai dengan saya membuat laporan dia belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya," ungkapnya kepada
petugas melapor di SPKT Polresta Palembang.
Lanjutnya, pada saat terlapor datang kerumahnya hendak meminjam motor. Temannya Nando (saksi-red), melihat terlapor meminjam sepeda motor miliknya.
"Saat kejadian teman saya sedang menginap di rumah saya Pak, dan teman saya melihat kalau dia membawa sepeda motor saya," katanya.
Atas laporannya, korban berharap dengan adanya laporan yang ia buat, petugas dapat menangkap pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor miliknya.
"Tangkap saja dia Pak, karena sudah membawa kabur sepeda motor saya," harapnya
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penggelapan.
"Laporannya sudah kita terima dan secepatnya akan kita tindak lanjuti," katanya.(*)
