Arteria Dahlan

Akhirnya Arteria Dahlan Diadukan ke MKD

Perseteruan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan politisi PDI-P Arteria Dahlan berlanjut

Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
Akhirnya Arteria Dahlan Diadukan ke MKD Rakhmat Nur Hakim Kompas.com - 17/04/2018, 10:18 WIB Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi V 

Akhirnya  Arteria Dahlan Diadukan ke MKD

SRIPOKU.COm,  JAKARTA --- Perseteruan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan politisi PDI-P Arteria Dahlan  ternyata tidak selesai dengan hanya  minta maaf  lewat  media massa.

Hal itu terbukti  dengan langkah yang dilakukan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengadukan politisi PDI-P Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI.

Pengaduan tersebut lantaran ucapannya yang dinilai tak pantas terhadap Kementerian Agama.

Hal itu  bermula saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung berlangsung.

Saat  itu  Arteria mengeluarkan umpatan kepada Kementerian Agama terkait kasus First Travel.

"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya karena itu kami secara institusi ke­lem­bagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman saat rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

ateria

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Lukman memahami, dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan, Arteria dilindungi oleh hak imunitas.

Namun, ia menilai umpatan yang diontarkan Arteria kepada Kementerian Agama tetap tidak pantas.

Apalagi, saat itu Kementerian Agama tak hadir dalam rapat kerja di Komisi III karena bukan merupakan mitra kerja.

 "Karena ini institusi (saya laporkan). Kalau saya selaku person enggak ada masalah. Kalau institusi banyak pihak terluka," lanjut Lukman.

Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Dalam rapat tersebut,

Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved