Lapor Mang Sripo

Bayar Pajak di Mall?

Mohon informasi untuk kami yang ingin membayar pajak, adakah tempat selain Samsat Keliling dan kantor Samsat untuk membayar pajak?

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Petugas Samsat Keliling (Samling) melayani wajib pajak di Patrajaya Plaju. 

SRIPOKU.COM - Mohon informasi untuk kami yang ingin membayar pajak, adakah tempat selain Samsat Keliling dan kantor Samsat untuk membayar pajak? Mungkin saja bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan sehingga kami bisa melakukannya sembari membeli-beli barang. Terima kasih
0812499811xx

Berita Lainnya:  Target PKB Tahun 2018 Bikin Melongo, Samsat Palembang II Gencar Lakukan Ini

Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaannya. Selain di dua tempat yang saudara sebutkan, pembayaran pajak juga bisa dilakukan di Samsat Corner. Layanan ini kita sediakan di pusat-pusat perbelanjaan dan sudah bisa dilakukan. Ada beberapa mall yang bisa melakukannya, yakni OPI Mall, Palembang Square Mall, Palembang Indah Mall, dan Palembang Trade Center. Jadi, silahkan melakukannya di sana andai tidak sempat ke kantor Samsat.(cr26)

Herryandi Sinulingga
Kepala UPT Bapenda Palembang II atau Samsat Palembang II

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved