Umroh yang Terpaksa Kandas
Mimpi Indah Tunaikan Umroh yang Terpaksa Kandas
Berbabagi pertanyaan berkecamuk dalam benak para jamaah travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci
Mimpi Indah Tunaikan Umroh yang Terpaksa Kandas
Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD
Tenaga Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya
Berbabagi pertanyaan berkecamuk dalam benak para jamaah travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan jamaahnya baru-baru ini ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh Diantara pertanyaan itu "ngapo aku dak jadi berangkat menunaikan ibadah umroh?...".
Keberangkatan yang semestinya dilakukan dengan niat suci melaksanakan ibadah ke Tanah Suci harus kandas karena ketidakmampuan perusahaan travel umroh memberangkatkan jamaahnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu adalah tahun dimana para calon jamaah umroh harus menelan pil pahit karena perusahaan travel umroh FT gagal memberangkatkan 65 ribu calon jamaah.
Dan awal tahun 2018 ini, calon jamaah umroh harus kembali kecewa dengan gagalnya keberangkatan calon jamaah dari perusahaan travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan calon jamaahnya 7 ribu calon jamaah (wilayah Palembang).
Menjadi pertanyaan besar yang apa belum kunjung terjawab, apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa hal ini dapat terjadi bahkan memasuki wilayah ibadah sekalipun?
Disini akan diulas kenapa bisnis travel umroh ini yang sejatinya memberangkatkan para calon jamaah
untuk melaksanakan ibadah ke Tanah suci dapat mengalami kegagalan yang begitu besar.
Pada artikel ini juga akan diulas keterkaitan antara sistem bisnis yang ada pada perusahaan travel umroh yang "membuat masalah" dan hubungan dalam skema ponzi, sehingga akan tampak apa penyebab yang dapat membuat bisnis perusahaan travel ini mengalami kegagalan bahkan harus "dipailitkan".
Apa sebenarnya yang dimaksud skema Ponzi? Kenapa skema ponzi bisa dikaitkan dengan sistem bisnis yang ada pada perusahaan travel umroh tersebut padahal skema ponzi biasanya berhubungan dengan investasi bodong?.
Menurut Wikipedia Indonesia, skema Ponzi adalah modus investasi palsu dengan cara membayarkan keuntungan kepada para investor dengan menggunakan uang mereka sendiri atau dengan menggunakan uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.
Keuntungan yang diperoleh oleh para investor bukanlah berasal dari keuntungan bisnis atau operasi bisnis dari perusahaan tersebut.
Pada skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan berbagai keuntungan yang luar biasa menarik.
Skema ponzi akan terus berjalan jika terus mendapatkan dana dari investor baru.
Banyak sekali penipuan di dunia ini yang menggunakan kedok bisnis serta modus penipuan skema ponzi, yaitu mengumpulkan dana atau uang dari masyarakat untuk membeli sebuah produk atau janji return atau tingkat pengembalian yang tinggi.
Orang yang sudah menjadi anggota atau investor akan diminta untuk merekrut orang baru.
Permasalahan akan timbul jika pertumbuhan jumlah anggota atau investor baru lebih kecil dari jumlah anggota atau investor lama. Permasalahan juga dapat terjadi bila periode
pengembalian profit yang telah disepakati jatuh tempo pada waktu yang bersamaan sedangkan jumlah investor baru atau anggota baru tidak seimbang.
Keruntuhan atau kegagalan bisnis dengan menggunakan skema Ponzi adalah hal yang pasti karena uang yang terkumpul hanya berputar di tempat, tidak diinvestasikan untuk menghasilkan laba atau keuntungan bagi pengembangan bisnis.
Modus Ponzi dapat dikatakan merupakan model penipuan yang langgeng sepanjang masa, dan semakin marak sampai saat ini bahkan merambah ke bisnis yang berkaitan dengan ibadah.
Penipuan jenis ini muncul dalam berbagai modus, baik tradisional maupun canggih dan setiap hari menelan korban dari rakyat jelata sampai para selebriti, politisi dan kalangan terdidik sekalipun.
Bagaimana bisnis pada perusahaan travel umroh dapat dapat berhubungan dengan skema ponzi? (Lihat Ilustrasi)
Pada ilustrasi tersebut tergambar jelas bahwa pola yang digunakan oleh perusahaan travel umroh dengan menggunakan prinsip pada skema Ponzi.
Perusahaan travel umroh melalui agen ataupun langsung berhubungan dengan calon jamaah memberikan janji keuntungan dengan cara harga promo atau dengan memberikan fasilitas harga atau harga keberangkatan yang sangat murah sehingga sangat menarik untuk para calon jamaah umroh.
Selain keuntungan harga promo, keuntungan lain yang diberikan oleh travel umroh adalah bila mendapatkan 10 (sepuluh) calon jamaah umroh maka satu calon jamaah akan menikmati keuntungan dengan biaya keberangkatan gratis untuk satu calon jamaah, dan seterusnya.
Akan tetapi kenyataan yang terjadi tidaklah berjalan seperti yang dijanjikan.
Sebenarnya tidak adanya calon jamaah yang menikmati keberangkatan gratis atau bebas biaya sebab biaya tersebut sebetulnya diambil dari calon jamaah atau anggota yang baru mengikuti program harga promo ini.
Program harga promo dan keuntungan bebas biaya ini akan terus berlangsung jika ada pendaftaran calon jamaah atau anggota baru sampai pada waktu tertentu tidak ada lagi calon jamaah yang mendaftar sebagai calon jamaah umroh terbaru atau tidak seimbangnya antara calon jamaah atau anggota baru yang mendaftar.
Maka, kekisruhan mulai tampak sedikit demi sedikit sampai akhirnya terjadi kekacauan atau kegagalan dimulai dengan mundurnya jadwal keberangkatan, tidak dapat memberangkatkan calon jamaah yang sudah mendaftar.
Bahkan ditawarkan opsi dimana para calon jamaah harus menambah jumlah dana atau uang yang telah disetorkan agar dapat menutupi kekurangan yang diderita oleh perusahaan travel tersebut.
Ilustrasi tersebut juga mendeskripsikan bahwa calon jamaah atau anggota jemaah umroh diberikan keuntungan harga promo ini dijanjikan akan diberangkatkan pada periode waktu tertentu.
Misalnya tiga bulan pertama pada awal tahun, biasanya periode favorit untuk memberangkatkan jamaah umroh adalah pada bulan Januari, Februari, dan Maret atau April.
Karena promosi yang sangat mengiurkan calon jamaah umrohpun berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri mereka.
Semua calon jamaah umroh tersebut dijanjikan akan diberangkatkan secara bersamaan, walau jumlah calon jamaah yang akan diberangkatkan sudah melebihi kapasitas kemampuan dari perusahaan travel umroh tersebut.
Pada akhirnya kekacauan atau kegagalan keberangkatan terjadi karena ketidakmampuan perusahaan travel umroh, dan pada akhirnya para calon jamaah harus menelan pil pahit bahwa keberangkatan ibadah mereka akan tertunda atau gagal berangkat.
Dari peristiwa kegagalan keberangkatan beberapa calon jamaah umroh yang terjadi akhir-akhir ini, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian penting bagi calon jamaah umroh.
Pertama, teliti dengan baik perusahaan travel umroh yang dipilih.
Jangan cuma memperhatikan reputasi "dapat memberangkatkan" saja karena seringkali para perusahaan travel umroh dan para agen menggunakan iklan dari mulut ke mulut yang memang merupakan iklan yang sangat efektif dan berbiaya murah.
Mari kita teliti terlebih dahulu mengenai izin penyelenggaraan umroh oleh perusahaan travel tersebut tentang kesesuaian dengan peraturan menteri Agama RI nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh.
Berdasarkan peraturan menteri Agama nomor 18 tahun 2015 pasal 5 bahwa penyelenggaraan ibadah umroh oleh perusahaan travel wajib mendapatkan ijin operasional yang telah ditetapkan oleh menteri Agama dan diberikan oleh Dirjen.
Kembali menjadi pertanyaan bagi kita semua, bukankah perusahaan travel ABT mempunyai ijin operasional dari Kemenag SK no. 559 tahun 2017?
Lantas bagaimana bisa mengalami kegagalan yang begitu besar melebihi kasus perusahaan travel FT? Hal ini yang perlu juga menjadi kecermatan para calon jamaah karena pada peraturan menteri Agama RI nomor 18 tahun 2015 pada pasal 8 menjelaskan perusahaan travel umroh tersebut dapat membuka cabang di luar domisili perusahaan dengan adanya rekomendasi dan pengesahan dari Kanwil kementerian Agama setempat.
Maksud lebih lanjut dari pasal 8 tersebut adalah perusahaan travel yang membuka cabang di luar domisili perusahaan utama harus juga mendapatkan ijin operasional dari Kanwil Kementrian Agama dimana perusahaan travel tersebut membuka cabangnya.
Kedua, jangan mudah tertarik dengan harga promo perjalanan umroh murah dan biaya keberangkatan gratis bila dapat mengumpulkan calon jamaah atau anggota umroh dengan jumlah tertentu.
Teliti kembali, jangan mudah termakan bujuk rayu karena seringkali adanya iklan atau ajakan yang secara tak langsung dengan menggunakan jamaah umroh yang telah diberangkatkan oleh perusahaan travel umroh tersebut.
Kembali kepada kecermatan dan sikap hati-hati kita untuk selalu meneliti ulang ajakan atau informasi yang diberikan.
Iklan dengan menggunakan ajakan dari mulut ke mulut sangatlah efektif untuk menarik calon jamaah atau anggota umroh untuk berbondong-bondong mengikuti perusahaan travel tersebut.
Terkadang pengalaman jamaah yang telah berhasil berangkat terlebih dahulu menjadi referensi atau acuan dari perusahaan travel tersebut sebagai testimoni keberhasilan.
Dari beberapa peristiwa dengan gagal memberangkatkan calon jamaah umroh oleh beberapa perusahaan travel yang bermasalah.
Hendaknya menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kegagalan keberangkatan para calon jamaah umroh ini dapat membuat kita menjadi lebih teliti dan jangan sungkan untuk bertanya atau mencari informasi kepada pihak yang berwenang yang dalam hal ini adalah Kementrian Agama.
Begitupun harapan besar selalu diberikan kepada pihak yang berwenang untuk rutin melakukan evaluasi dan pengawasan pada setiap perusahaan travel yang menawarkan perjalanan umroh dan haji agar tidak ada lagi korban seperti kasus-kasus sebelumnya.
Mari kita semua berdoa agar perjalanan suci dengan niat beribadah ke Tanah Suci ini dapat membawa kita pahala yang setimpal baik untuk para jamaah atau pihak-pihak yang berperan dalam perjalanan suci ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/isni_20180411_114527.jpg)