Ironis, Lampu Jalan di Empatlawang Banyak yang Rusak. Kondisinya Sampai Begini

ondisi lampu jalan di Kabupaten Empatlawang kondisinya banyak yang rusak. Hal ini terungkap saat pihak Pemkab Empatlawang

Penulis: Awijaya | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Rapat pembahasan lampu jalan dari pihak pemkab Empatlawang bersama PLN Rayon Lahat dan cabang Tebingtinggi diruang rapat setda Empatlawang, Senin (2/4/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya

SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG - Kondisi lampu jalan di Kabupaten Empatlawang kondisinya banyak yang rusak.

Hal ini terungkap saat pihak Pemkab Empatlawang, membahas kerjasama pembayaran lampu jalan dengan pihak PLN Cabang Lahat, dan rayon Tebingtinggi, Senin (2/4/2018)

Kepala Perumahan dan kawasan pemukiman Empatlawang, Darno Bakar mengatakan selama ini lampu jalan kondisi hidup atau mati tetap dibayar oleh pemkab Empatlawang.

Asisten Satu setda Empatlawang, Racmat Riyandi, mengakui kondisi lampu jalan banyak rusak. Memang perlu perbaikan dari pemkab.

Baca: Astaga! Hilangkan Nyawa Tri Widyantoro Sopir Gocar Palembang, Pengakuan Tersangka Tyas Malah Begini

Kondisi ini menurutnya juga dikeluhkan masyarakat.

Kedepan dikatakanya seharusnya lampu jalan dibayar sesuai denga watt yang di pakai dijalan melalui pihak Pemkab Empatlawang.

Karena selama ini pembayaran terus meskipun kondisi lampu jalan banyak mati.

" Kondisi lampu jalan. Seperti apa! kadang kadang siang hidup, malam justru lampu jalan mati.

Harusnya malam hari yang hidup, ini berapa kali kami temukan," kata Riyandi seraya menyebut hal inilah yang akan dibahas pihak pemkab Empatlawang agar menjadi perhatian bersama agar tidak memberatkan pemkab karena harus sesuai pemakaian.

Baca: Sebut Akan Main Sabun Secara Live di FB Jika SFC Kalahkan Persib, Ribuan Fans Tagih Janji Pria Ini

Kepala PLN rayon Tebingtinggi, Hendri  mengatakan kondisi lampu jalan, ada yang tidak ada lagi dan beberapa lampu jalan sudah diperbaiki dan menyala baik.

"Selama ini pembayaran sekira Rp 285 Juta, persebulan.

Untuk perhitungan lampu jalan selama ini masih menggunakan rumus lampu jalan jam menyala atau 12 jam perhari.

Ini sudah termasuk MOU tahun kemaren, "kata Hendri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved