Kuliah Seperti Biasa Setelah Membunuh Tri Widyantoro, Tyas Serahkan Diri Karena Takut Ditembak

salah satu pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap driver online Tri Widyantoro (44), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Tersangka pembunuh Tri Widyantoro, Tyas Dryantama menyerahkan diri. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tyas Dryantama (19), salah satu pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap driver online Tri Widyantoro (44), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Pelaku Tyas yang tercatat sebagai mahasiswa semester tiga Unsri Fakultas Ekonomi Pembangunan ini, menyerahkan diri didampingi orangtuanya ke petugas Ditreskrimum Polda Sumsel pada Sabtu (31/3/2018) malam.

Diketahui pelaku Tyas menyerahkan diri, lantaran takut ditembak petugas.

Sehingga akhirnya didampingi ayah kandungnya bernama Rahmat Kosamsi (50), memilih menyerahkan diri kepada petugas.

Sementara untuk pelaku Hengki Sulaiman (20), hingga kini masih buron dalam pengejaran petugas.

"Tadi malam (Sabtu,31/3/2018) tersangka inisial T menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel," ujar Kombes Pol Slamet Widodo, Kabid Humas Polda Sumsel, Minggu (1/4/2018).

Baca: LPM Fitrah Universitas Muhammadiyah Palembang Siapkan Lulusan Handal Berbekal Soft Skill

Informasi dihimpun, selama dalam pencarian petugas, pelaku Tyas beraktifitas kuliah seperti biasanya. Namun Tyas diketahui kurang aktif kuliah.

Pelaku Tyas setelah fotonya beredar di media pemberitaan dan juga media sosial (medsos).

Bahkan diketahui salah satu teman Tyas, mencoba menghubungi via whatsapp yang sempat aktif untuk kuliah.

Pelaku Hengki Sulaiman yang masih diburu pihak kepolisian.
Pelaku Hengki Sulaiman yang masih diburu pihak kepolisian. (SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA)

Karena di Fakultas Ekonomi Pembangunan Unsri, nama Tyas hanya satu. Namun setelah itu whatsapp Tyas tidak aktif kembali.

Mengetahui menjadi buronan petugas, Tyas pulang ke Lalan dan melapor kepada orang tuanya. Hingga akhirnya orangtua meminta Tyas untuk menyerahkan diri.

Baca: Dihantam dengan Kayu Gelam, Seorang Pelajar di Palembang Harus Dilarikan ke RS

Bisa jadi pelaku Tyas merasa ketakutan ditembak petugas. Terlebih sehari sebelumnya pada rilis perkara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah memberikan ultimantum terhadap dua pelaku yang buron yakni menyerahkan diri atau petugas akan bertindak tegas atau ditembak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Tyas diketahui ikut berperan melakukan tindak kejahatan terhadap korban Tri Widyantoro. Fakta ini diketahui dari pengakuan tersangka Bayu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved