Meski Dibawah Umur, ABG Lubuklinggau ini Lihai Mencuri. Efek Kecanduan Narkoba
Antara lain aksi curay dengan laporan polisi LP/ B-40/ II/ 2017/ Spk sek brt 28 Febuari 2017,
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun hasil intrograsi, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama teman yaitu Rio, Anang dan Midun (semuanya DPO).
Pelaku mengakui hasil kejahatan digunakannya untuk mengkosumsi narkoba," ujar Iptu Sofian Hadi, Jumat (30/3/2018).
Dikatakan, berdasarkan catatan polisi, pelaku bersama rekan-rekannya juga terlibat dalam serangkaian aksi curat lainnya.
Antara lain aksi curay dengan laporan polisi LP/ B-40/ II/ 2017/ Spk sek brt 28 Febuari 2017, dengan TKP di Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kemudian laporan polisi LP/ B -189/ XII / 2017/ Spk Brt 09 Desember 2017, dengan TKP Jalan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
"Pelaku yang lainya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.