Segera Disidang, Jaksa Siapkan Tuntutan dr Dora. Tak Lengkap Masa Penahanan Ditambah

Tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana honor dokter spesialis RSUD OKU Timur, Dokter (dr) Dora Djunita Pohan

Editor: Reigan Riangga
Sripoku. com /Yandi Triansyah
dr Dora saat ditahan di Lapas Wanita Jalan Merdeka Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana honor dokter spesialis RSUD OKU Timur, Dokter (dr) Dora Djunita Pohan hingga kini masih ditahan di Lapas Wanita Jalan Merdeka, Palembang.

Mantan direktur RSUD OKU Timur tersebut ditahan sembari menunggu jadwal persidangan yang akan segera digelar.

Humas Kejati Sumsel Hotma Hutajulu SH mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan penuntutan karena saat ini jaksa penyidik masih melengkapi berkas perkara.

Baca: Sehari Mendekam di Lapas, Kondisi Kesehatan dr Dora Drop Karena Penyakit Ini

"Persidangan akan digelar secepatnya. Setelah berkas lengkap, maka akan segera di sidang," ujarnya, Senin (26/3/2018).

Saat ini, pihaknya masih menitipkan tersangka di Lapas Perempuan sebagai bagian dari BAP. Pihaknya pun menahan tersangka karena dirasa perlu, pasca beberapa kali menunjukkan sikap tidak koperatif selama pemanggilan dan pemeriksaan.

Baca: Deretan Fakta dr Dora Dari Menangis di Bandara Hingga Syok Ditahan di Lapas.

"Saat ini, tersangka masih ditahan selama 20 hari Sejak masa penahanan kemarin. Apabila lewat dari 20 hari masih belum sidang, akan diperpanjang lagi masa penahanannya," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved