Terungkap ! 7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Asusila yang Viral dan Berasal dari Sambas

Dilansir dari Tribun Pontianak, korban diketahui berinisial AN dan baru menginjak usia 17 tahun.

TRIBUN BATAM
Ilustrasi. 

"Yang mana di dalam video tersebut, terdapat anak pelapor, berinisial AN yang mendapat pelecehan oleh para Pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, pelapor menanyakan kebenaran hal tersebut kepada anaknya.

AN mengungkapkan kepada ayahnya memang benar bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

===

5. Tangkap Tersangka.

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, mengungkapkan jika para tersangka yang diduga melakukan persekusi dalam video mesum Sambas sudah berhasil ditangkap.

Mereka berinisial RZ, HD, dan DE.

"Tersangka RZ ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 19.30 WIB.”

“Tersangka HD alias BD ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 23.00 WIB.”

“Serta tersangka DE alias DT ditangkap pada Rabu (21/3/2018) sekira jam 12.00 WIB," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

RZ (25) adalah wiraswasta yang merupakan warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

RZ adalah tersangka yang merekam atau memvideokan peristiwa tersebut.

Mendengar ancaman RZ saat kejadian tersebut, korban AN hanya bisa menuruti.

HD alias BD (32) merupakan petani yang tinggal di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

DE alias DT (28) adalah seorang wiraswasta warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved