Terungkap ! 7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Asusila yang Viral dan Berasal dari Sambas
Dilansir dari Tribun Pontianak, korban diketahui berinisial AN dan baru menginjak usia 17 tahun.
SRIPOKU.COM -- Kasus dua sejoli yang menjadi viral lantaran dipaksa melakukan perbuatan yang tidak semestinya oleh warga kini sudah ditangani oleh jajaran Polres Sambas.
Dilansir dari Tribun Pontianak, korban diketahui berinisial AN dan baru menginjak usia 17 tahun.
Saat kejadian tersebut, usia AN diketahui baru 14 tahun.
Berikut 7 fakta terkait kasus yang menjadi viral ini, masih dilansir dari Tribun Pontianak :
===
1. Viral di Facebook.
Video ini awalnya diketahui direkam menggunakan handphone dan pertama kali mencuat ke permukaan pada Minggu (18/3/2018).
Video tersebut diketahui diunggah oleh seorang pemilik akun Facebook, namun tak lama setelah diunggah, video tersebut ternyata sudah dihapus.
Meski telah dihapus, tetapi video tidak pantas berdurasi 22 detik ini justru sudah terlanjur menyebar via WhatsApp (WA).
Dalam video juga terungkap jika dialek yang dipakai kedua orang tersebut adalah dialek Sambas.
===
2. Berhasil Ditemukan.
Sejak kasus video ini mencuat permukaan, jajaran Polres Sambas menaruh perhatian serius terkait menyebarnya video ini.
Hanya berselang sehari, Polres Sambas sudah bisa memastikan identitas dan menemukan siapa sosok wanita muda dalam video tersebut.
Personel Polsek Paloh juga mendatangi korban perempuan yang berinisial AN, Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB.