Pilkada Serentak 2018

KPU Diminta Bikin Formula Jadikan Pilkada Seolah Kewajiban, Bukan Sekadar Hak

Sepanjang masalah Pilkada di Indonesia dianggap pemilih itu hanyalah hak dan tidak ada kewajiban, makanya cenderung turun.

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Masitoh Rapdawati SH MM Kabag Humas DPRD Sumsel memberi sambutan pembukaan diskusi publik bertema ‘Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih’ yang digelar Forum Jurnalis Parlemen (FJP) DPRD Sumsel, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Sabtu (24/3/2018). 

Bagi penyelenggara pemilu, media massa sangat efektif untuk menginfromasikan setiap tahapan pemilihan kepala daerah sehingga diketahui masyarakat luas.

Baca: Reformasi Partai Politik Menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pileg 2019

“Peran media sangat penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih, media inikan corong."

"Masyarakat bisa tahu siapa calon kepala daerah, visi misinya serta programnya melalui media massa, jadi media sangat membantu jalannya pilkada,” katanya.

Selain peran media massa yang dapat mendongkrak partisipasi pemilih, penyelenggara pemilu juga dituntut profesional untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Karena sukses tidaknya pilkada akan dinilai dari partisipasi pemilih.

Baca: Diserang dengan Sebutan Ustaz Hoax, Abdul Somad Posting Kalimat Menohok, Astaghfirullah!

“KPU harus kreatif dalam setiap kegiatan, kerjasama semua pihak harus berjalan, baik itu kepada kelompok masyarakat, calon kepala daerah, pengawas pemilu dan partai politik,” katanya.

Pemerhati Media, DR Arif Ardiansyah membenarkan jika peran media massa sangat penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurutnya dengan adanya media massa termasuk juga media sosial, penyelenggara pemilu terbantu dalam mensosialisasikan setiap tahapan pilkada.

Acara yang dihadiri Masitoh Rapdawati SH MM Kabag Humas DPRD Sumsel, para mahasiswa ini juga merupakan rangkaian kegiatan Mubes FJP yang secara aklamasi sepakat memilih Zarkasih SHi sebagai Ketua FJP 2018-2021 menggantikan Sidratul Muntaha.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved