PPs UIN RF Palembang Sediakan Prodi Islam Interdisipliner, ini Konsentrasinya

Kini Program Pascasarjana (PPs) UIN Raden Fatah Palembang menyediakan prodi interdisipliner yakni Studi Islam.

Penulis: Yuliani | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/YULIANI
Para mahasiswa PPs Program Doktor dan Magister UIN raden Fatah Palembang saat diyudisium, Jumat (23/3/2018). 

Laporan wartawan sriwijaya post, Yuliani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Setelah beberapa program studi (prodi) sudah beralih ke fakultas masing-masing, kini Program Pascasarjana (PPs) UIN Raden Fatah Palembang menyediakan prodi interdisipliner yakni Studi Islam.

Prodi ini tersedia untuk program Magister yang memberi kesempatan calon mahasiswa untuk memilih delapan konsentrasi.

Wakil direktur PPs UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Abdurrahmansyah, M.Ag. mengatakan, prodi ini sangat pas bagi calon mahasiswa yang sebelumnya mengambil jurusan umum.

"Delapan konsentrasi yang menjadi pilihan seperti Islam dan Pedagogik, Islam dan Gender, Islam dan Ekonomi, Islam dan Komunikasi Massa, Peradaban Islam Melayu, Islam dan Kajian Keluarga, Islam dan Teknologi, dan Islam Kebijakan Publik," jelasnya dalam yudisium ke X mahasiswa PPs, Jumat (23/3/2018).

Sebenarnya selain dari prodi Studi Islam ini masih banyak prodi lainnya untuk program Magister. Namun semuanya sekarang berada dibawah naungan Fakultas masing-masing.

"Kalau program Doktor ada prodi PAI dan Peradaban Islam, namun keduanya segera akan diambil fakultas. Jadi saat ini fokus yang kita kelola Studi Islam dan Ekonomi Syariah, yang mana Ekonomi ini juga akan diambil Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam," terangnya.

Maka itu kali ini pihaknya masih melakukan yudisium untuk beberapa prodi tersebut. Untuk yang barusan saja pesertanya berjumlah15 orang, dengan rincian program Doktor PAI 7 orang dan Doktor Peradaban Islam 3 orang.

"Kemudian Magister Ekonomi Syariah ada 5 orang," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PPs UIN RF Palembang, Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag. menambahkan, adanya peralihan beberapa prodi ke Fakultas masing-masing merupakan amanat dari Kemenristek Dikti dan Kemenag.

"Regulasinya sudah ditetapkan pada Juni 2017 lalu dalam statuta dan ortaker atau ortala. Memang untuk Magister dan Doktor idealnya kembali ke fakuktas yang linier " jelasnya. (yuliani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved