Ditinggal 10 Menit Belanja di Warung untuk Beli Susu, Motor dan Uang Upik Lenyap

Lantaran, hanya ditinggal 10 menit untuk belanja ke warung, membuat sepeda motor milik warga jalan Tembok Baru Lorong

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Upik Fitri (39) ketika melapor ke Polresta Palembang karena motornya yang hilang, Jumat (23/3/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kawanan pelaku pencurian sepeda motor lagi-lagi kembali beraksi di Kota Palembang. Bahkan, pelaku pun tak butuh waktu lama untuk mencuri sepeda motor korbannya.

Seperti yang telah dialami oleh Upik Fitriyanti (39). Lantaran, hanya ditinggal 10 menit untuk belanja ke warung, membuat sepeda motor milik warga jalan Tembok Baru Lorong Sepakat RT 12/03 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini, hilang dibawa kabur kawanan pencuri.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut membuat Upik melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Jumat (23/3/2018).

Baca: Hendak Santap Nasi, Uang Hasil Penjualan Beras Rp 203 Juta Anang Digondol Maling

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Upik mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis kemarin (22/3/2018), sekira pukul 18.30 WIB.

Dimana saat itu dirinya sedang berbelanja diwarung "Ratna", yang tak jauh dari rumahnya.

"Saya itu pakai motor pak, sudah saya kunci stangnya. Tapi setelah belanja Gula, Susu dan Rokok, motor saya sudah tidak ada lagi disitu pak.

Baca: Jual Rumah Rp 15,1 M Dibayar dengan Uang Mainan

Harapan saya secepatnya ditangkap pelaku pencuri sepeda motor saya pak.

Sebab, didalam jok motor saya itu ada uang sebesar Rp 800 ribu juga pak," ungkapya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul Fikri, membenarkan telah diterimanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 363 KUHP, tentang Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca: Karena Hal Sepele Ini, Pasutri Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Kepala Sekolah & Satpam

"Saat ini laporan sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polresta Palembang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Pop Nopol BG 2837 AAQ, serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved