Pengusaha Tertipu
Jual Rumah Rp 15,1 M Dibayar dengan Uang Mainan
Apes nasib Mujiono, Pengusaha asal Tulungagung, Jatim saat bayar hutang di BCA,ternyata uang hasil jual rumah palsu
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
Jual Rumah Rp15,1 M Dibayar dengan Uang Mainan
SRIPOKU.COM, Tulungagung -- Apes betul nasib Mujiono, Pengusaha asal Tulungagung, Jawa Timur karena saat akan bayar hutang di BCA, ternyata uang diterima dari hasil jual rumah adalah uang yang diduga palsu berupa rupiah dan dollar AS mainan --korban penipuan.
Awalnya cerita , Mujiono --sang Pengusaha, akan melakukan pelunasan kredit senilai Rp4,5 miliar di Bank Central Asia (BCA) secara tunai. Dengan keyakinan yang penuh, dia datang ke kantor BCA dengan membawa kardus yang diyakini berisi uang hasil penjualan rumah.

Seperti diwartakan dream.co.id Mujiono saat sampai di Kantor Bank BCA membuka kardus dibantu seorang petugas BCA.
Bukannya bahagia, Mujiono justru menunjukkan mimik gelisah dan panik melihat isi kardus yang semula dianggapnya berisi uang.
Penyebab kepanikan tersebut karena uang yang ada dalam kardus itu bukan duit asli terbitan Bank Indonesia, melainkan rupiah dan dolar mainan.
Dia akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan pria bernama Ali, asli Desa Kanigoro, Blitar.
Ihwal cerita uang kertas yang diduga paslu itu, menurut Mujiono, merupakan hasil penjualan rumahnya yang terletak di Desa Sumberejo Kulon, Tulungagung, dengan harga Rp17 miliar.
Ali --sang pembeli, menawar rumah itu dengan harga Rp15,1 miliar. Setelah setuju, Mujiono diminta mengambil uang di rumah Ali.
Saat di rumah Ali, dua kardus berisi uang dimasukkan ke dalam mobil Mujiono oleh dua orang suruhan Ali.
Mujiono diminta membawa pulang dua kardus itu, dan disumpah agar tidak membukanya sebelum Ali datang.
" Uangnya dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar, kejauhan," kata Mujiono.
Tetapi, ternyata duit di dalam kardus itu hanya berupa uang mainan. Mujiono terpukul. Dia menyesalkan sikap Ali yang cuci tangan pada peristiwa yang dialaminya.
Polisi yang turun tangan pada masalah ini menyebut sebanyak tiga orang sudah dimintai keterangan. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Bank Indonesia (BI).
" Kami masih akan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI). Karena yang bisa memastikan uang ini palsu atau uang mainan adalah BI," kata Andik.