Kalapas Akui, Bisan Dipukuli Sipir di Dekat Pos Penjagaan

Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Welly Hadinata
Holijah dan Nanik, keluarga almarhum Bisan yang melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara.

Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra.

"Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan diluar SOP," ujar Pargiono.

Dikatakannya, dari pemeriksaan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, pemukulan terjadi satu kali dan hanya dilakukan satu orang yakni Joni Saputra yang sebagai personil regu penjagaan.

"Pemukulan itu bukan di dalam sel, tai di luar sel.

Baca: Diduga Dianiaya Sipir Penjara, Napi Lapas Merah Mata Ini Meregang Nyawa

Pemukulan terjadi di area dekat pos penjagaan.

Sebelumnya Bisan itu dirawat di klinik lalu kemudian dibawa ke RSMH Palembang," ujarnya.

Mengenai penyebab terjadinya pemukulan, Pargino mengakui masih dalam pemeriksaan.

Pasca adanya laporan adanya warga binaan yang dipukul, langsung dibentuk tim pemeriksaan.

Baca: Awas! Banyak Travel Umroh Illegal di Sumsel, Ini 2 Agen yang Legal

Mengenai isu narkoba, belum tahu secara pasti. Karena Bisan adalah napi kasus narkoba yang divonis selama 10 tahun penjara sejak tahun 2014.

"Kita belum tahu penyebab terjadi pemukulan. Pastinya saat ini kita fokus untuk kasus pemukulannya.

Baca: Jelang Ramadhan, Masjid Cheng Ho Sriwijaya di Cat Bernuansa Muslim Khas Tiongkok, Ini Warnanya

Sudah pasti setiap pelanggaran akan ada sanksinya jika terbukti. Tentunya kasus pemukulan ini sanksinya berat," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved