Awas! Banyak Travel Umroh Illegal di Sumsel, Ini 2 Agen yang Legal

Pasalnya hingga saat ini, hanya dua agent travel yang sah dan mempunyai izin menyelenggarakan umroh di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ketua Percepatan Umroh Sumsel M Ali Akbar melakukan Sosialisasi Travel Umroh Yang Berizin di Sumsel, di ruang rapat Bupati Muaraenim, Rabu (21/3/2018). 

Baca: 4 Hari LIburan Bersama Dipo Latief, Nikita Mirzani Habiskan Uang Ratusan Juta, Sudah Menikah?

Untuk itu harus diatur dengan jelas aturan mainnya yang dimulai dari perizinan seperti harus ada jaminan Rp 2,5 miliar, mereka harus menunjukkan kontrak hotel di Arab Saudi, dan sebagainya.

Setelah memenuhi semua persyaratan baru direkomendasikan ke Kakanwil Sumsel, yang memberikan rekomensasi Bupati/Walikota se-Sumsel.

"Di Palembang perusahaan travel umroh harus membuat kantor. Dan surat izin yang harus diurus oleh izin oleh Travel Umroh untuk pendapatan PAD masing-masing daerah," tukasnya.

Baca: Sentra Kuliner di Palembang Bakal Dijamin Sertifikat Halal dan Kehigienisannya

Sementara itu, Asisten III Pemkab Muaraenim, Ibrahim Ilyas mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini, setidaknya bisa menjawab keresahan masyarakat yang selama ini ragu-ragu dan bingung mencari agen travel umroh yang legal.

Dengan adanya aturan ini, akan lebih jelas dan tegas bagi masyarakat terutama perusahaan travel untuk tidak bermain-main lagi dalam usaha ibadah umroh. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved