Waduh! Sakit Hati Diputus Cinta, Ternyata Ini Penyebab Video Mesum PNS di Lampung Tersebar Luas
EDI diduga menyebarkan dua video hubungan intim mereka di dunia maya. Video pertama berdurasi 3 menit 24 detik dan video kedua berdurasi
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung Alfriady Effendi menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pada 13 September 2016, teman satu kantor AT memberitahu korban ada dua video mesum yang pemerannya mirip dengan AT.
Baca: Sering Down, Smartfren Tambah BTS Untuk Mendukung Streaming SFC TV
Video pertama berdurasi 3 menit 24 detik dan video kedua berdurasi sekitar 50 detik.
Kemudian saksi memperlihatkan video tersebut untuk memastikan bahwa orang di dalam video tersebut adalah saksi AT.
"Setelah melihat video tersebut, saksi mengaku bahwa perempuan di video tersebut adalah dirinya. Sedangkan laki-laki di video tersebut adalah EDI," ujarnya jaksa.
Menurut jaksa, adegan dalam video tersebut dilakukan saksi dan terdakwa di Wisma Candra Tanjungkarang, pada 29 November 2014 sekitar pukul 21.00 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda Ini Sebarkan Video Hubungan Intim dengan Mantan Pacar