Waduh! Sakit Hati Diputus Cinta, Ternyata Ini Penyebab Video Mesum PNS di Lampung Tersebar Luas
EDI diduga menyebarkan dua video hubungan intim mereka di dunia maya. Video pertama berdurasi 3 menit 24 detik dan video kedua berdurasi
Ia mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi meski EDI mengaku keberatan atas dakwaan jaksa.
Baca: Skor 5-0 Jadi Kado Laga Kandang ke-50 Juergen Klopp di Liga Inggris
"Kami akan ajukan saksi yang meringankan saja," ujarnya seusai persidangan.
Debi menjelaskan, kasus ini bermula ketika Ir meminjam laptop milik kliennya untuk memindahkan file ke komputer kantor di tempat kerja EDI.

Baca: Lelaki Ini Jadi Perhatian Dunia, Gara -gara Pakai Highheels Saat Bekerja
"Namun ternyata diam-diam Ir mengambil file video yang ada di memori milik EDI. Setelah disimpan, file itu disebarkan oleh Ir melalui akun Instagram dan di-upload ke situs porno," jelas Debi.
Debi mengungkapkan, hubungan kliennya memang pernah diputuskan sepihak tanpa alasan jelas oleh korban.
Padahal keduanya sudah menjalin asmara dari 2013-2015.
Selama itu pula, EDI kerap meminta AT melakukan hubungan badan.
Baca: Setiap Venue Asian Games 2018 Dijaga Petugas PLN 24 Jam
Bahkan, lanjut Debi, video mesum yang beredar di dunia maya, diambil menggunakan kamera ponsel atas persetujuan korban.
Saat itu tak ada permasalahan serius antara kliennya dan korban.
Debi menjelaskan, EDI bahkan hendak mengajak menikah.
"Awalnya AT diajak nikah ditelepon besok mau dijemput, ternyata ditelepon lagi tidak jadi," jelasnya.
Ketahuan Teman Kantor