Kembali Memanas! M Hidayat Pertanyakan Rencana Musda KNPI Sumsel Versi MF Ridho
DPD KNPI Provinsi Sumsel mempertanyakan adanya pemberitaan pembekuan DPD KNPI Sumsel yang dipimpin
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
Kepengurusan aku itu periodenyo 2013-2016.
Sebetulnya sudah selesai. Sudah dua kali diperpanjang, pas mau memperjang ketiga kalinya, DPP minta digelar Musda.
Kita tidak masalah, aku dak sempat memusdakannyo karena kondisi Pilkada.
Tapi DPP ingin serentak seluruh Indonesia (menyelesaikan Musda), DPP ambil alih, silahkan.
Yang jelas konsolidasi organisasi sudah saya laksanakan semua," terang Ridho.
Ridho yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumsel meminta agar kepengurusan DPD KNPI Sumsel dari kubu Fahd El Fouz Arafiq untuk tidak mencampuri masalah internal DPD KNPI Sumsel yang selama ini dipimpin Ridho.
"SK Menkumham itu supayo dibaco. Coba dicek, samo dak dengan KNPI kita yang sudah turun temurun.
Kalau sudah mencermati itu berbeda, maka silahkan jalankan masing-masing.
Jangan campuri ini di internal organisasi KNPI yang sah hasil Kongres Papua.
Nama organisasi kita Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Dari tulisannya hanya KNPI. Setahu saya kalau mereka yang mempermasalahkan KNPI kita selama ini organisasinya awalnya bernama KNPI Pemuda Indonesia.
Nah belakangan berganti nama menjadi DPP KNPI," jelas Ridho yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel.
Ketua Kepengurusan Karateker DPD KNPI Sumsel Adherie Zulfikri Sitompul yang dikonfirmasi membenarkan dirinya dengan telah keluarnya keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nomor : KEP.0/27/DPP KNPI/1/2018 Tentang pembekuan kepengurusan DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan periode 2013-2016.
Menandakan, kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Sumatera Selatan yang di bawah kepemimpinan Muhammad Firman Ridho, dibekukan.
Ketua Karateker DPD KNPI Provinsi Sumsel, Adherie Zulfikri Sitompul mengatakan, dalam surat yang diterima bahwa Kepengurusan DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan, sendiri telah melewati periodesasi yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Provinsi XIII Pemuda/KNPI Provinsi Sumatera Selatan dan telah pula ditetapkan melalui Keputusan DPP KNPI setelah mengalami perpanjangan Masa Jabatan Kepengurusan.
"Nanti saya skalian mau tunjukkan berkas pembandingnya. Pembanding SK Menkumhamnya," kata Adherie Zulfikri Sitompul.