Buya Menjawab

Apa hukumnya Berdiri Menghormati Orang?

Menjadi kebiasaan di dalam pertemuan dan majelis musyawarah, apabila masuk salah seorang atau rombongan yang ditunggu-tunggu,

Editor: Bedjo
Kata Motivasi
Menundukan Kepala. 

SRIPOKU.COM - Assalamualaikum.Wr.Wb.
BUYA, menjadi kebiasaan di dalam pertemuan dan majelis musyawarah, apabila masuk salah seorang atau rombongan yang ditunggu-tunggu, maka para hadirin dipersilahkan berdiri. Apa hukumnya Buya? Tolong penjelasannya. Terimanaksih.
08566983XXXX

Berita Lainnya:  Buya Menjawab

Jawab:
Assalamualaikum.Wr.Wb.
APABILA dengan niat menghormati orang Islam yang mulia, dibolehkan, sebagaimana Allah SWT. Menyatakan di dalam surah al-Mujadalah ayat 11 Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu "Berlapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah, niscaya Allah SWT. Akan memberikan kelapangan kepadamu. Dan apabila dikatakan "berdirilahkamu" maka berdirilah." (Al-Mujadalah, 11)

Mengomentari ayat di atas, Syaikh Ali al-Shaabuni menyatakan: "Mayoritas Ulama mengatakan bahwa boleh berdiri untuk (menghormati) orang yang datang (atau yang lewat), jika yang datang itu orang Islam yang mulia dan baik, dengan tujuan untuk menghormatinya. Karena menghormati seseorang karena agama dan kebaikannya termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan oleh agama. Dankarena perbuatan itu merupakan jalan untuk menambah rasa cinta dan kasih saying. Nabi SAW. Bersabda: "Janganlah kamu meremehkan perbuatan baik (yang dilakukan seseorang), sekalipun (dalam bentuk) kamu berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang berseri-seri." (Rawai'al-Bayan Fi Tafsir Ayat al-Ahkam, Juz I, hlm.545)

Adapun Hadits yang menyatakan seakan-akan melarang berdiri ketika ada orang yang datang: "Dari Abi Mijlas, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang senang dihormati orang lain dengan berdiri (ketika ia datang), maka bersiaplah untuk menempati tempatnya di neraka." (Sunan Abu Dawud:4552)

Komentar Syaikh 'Ali al-Shaabuni terhadap Hadits di atas; Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang perbuatan ini (berdiri menghormati orang yang datang). Karena Rasul tidak menyebutkan secara mutlak, tapi menggunakan kata-kata yang mengindikasikan adanya sifat-sifat sombong dan ingin dipuji, (barang siapa yang senang dihormati dengan cara berdiri) Rasul SAW tidak mengatakan (barang siapa yang dihormati manusia dengan cara berdiri, maka bersiaplah menempati tempatnya di neraka). Tidak diragukan lagi bahwa penyebutan ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang sombong yang tertipu. Perbedaan antara dua kata ini sangat tipis, karena itu jangan sampai lengah. (Syaikh Ali al-Shabuni, Ibid 456).

Dari penjelasan penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dinilai sombong adalah orang-orang yang merasa senang dan bangga apabila mereka datang ke suatu majlis, lalu oring-orang yang sudah lebih dahulu hadir, berdiri menghormati mereka yang baru tiba pada pertemuan tersebut. Sedangkan orang berdiri menghormati orang yang datang untuk memuliakannya adalah suatu perbuatan yang baik.

Demikian jawaban dari pertanyaan ananda. (*)

Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved