Pemilihan Walikota Pagaralam
Boleh Kampanye Malam Hari, Baca Aturannya Berikut Ini
Akhirnya KPU Kota Pagaralam memperbolehkan semua Paslon untuk menggelar kampanye di malam hari.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
"Kalau tujuanya kesatu desa, kampung atau wilayah, maka yang wajib hadir adalah warga itu sendiri tidak boleh ada warga dari luar desa itu," katanya.
Selaian itu Panwas meminta masing-masing paslon harus menyadari bahwa tidak boleh berlebihan menggelar pertemuan terbatas tersebut.
Pasalnya pemasangan tenda juga dibatasi tidak boleh lebih dari 5 unit, pengeras suara yang digunakan juga hanya untuk kampanye bukan untuk hiburan seperti musik atau organ tunggal.
"Bahkan masyarakat yang hadir juga tidak boleh lebih dari 200-250 orang. Pasalnya kegiata itu hanya kampanye dialogis bukan kampanye akbar," tegasnya.