Pemilihan Walikota Pagaralam

Boleh Kampanye Malam Hari, Baca Aturannya Berikut Ini

Akhirnya KPU Kota Pagaralam memperbolehkan semua Paslon untuk menggelar kampanye di malam hari.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Boleh Kampanye Malam Hari, Baca Aturannya Berikut Ini
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
M Irfan - Komisioner KPU Pagaralam

"Kalau tujuanya kesatu desa, kampung atau wilayah, maka yang wajib hadir adalah warga itu sendiri tidak boleh ada warga dari luar desa itu," katanya.

Selaian itu Panwas meminta masing-masing paslon harus menyadari bahwa tidak boleh berlebihan menggelar pertemuan terbatas tersebut.

Pasalnya pemasangan tenda juga dibatasi tidak boleh lebih dari 5 unit, pengeras suara yang digunakan juga hanya untuk kampanye bukan untuk hiburan seperti musik atau organ tunggal.

"Bahkan masyarakat yang hadir juga tidak boleh lebih dari 200-250 orang. Pasalnya kegiata itu hanya kampanye dialogis bukan kampanye akbar," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved