Mendekam di Rutan KPK, Pengacara Fredrich Yunadi Sebut Makanan Diberikan tak Berprikemanusiaan

redrich Yunadi punya penilaian tersendiri soal kondisi rumah tahanan (rutan) Merah Putih KPK. Kurang lebih dua bulan ia me

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Keluh Kesah Fredrich Yunadi Mendekam di Rutan KPK, Soal Makan Dianggapnya Tak Berprikemanusiaan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menolak eksepsi Fredrich Yunadi 

Beberkan Bukti Kekayaan, Fredrich Yunadi Sebut 16 Ring Terpasang di Jantungnya

Fredrich Yunadi menyatakan terima kasih pada majelis hakim karena memberikannya izin untuk mengecek kondisi jantung di RS Medistra.

"Izin berobat saya diperbolehkan, saya terima kasih pada majelis hakim yang punya hati nurani. 

Dalam berkas sudah dilampirkan, lengkap, dan saya diizinkan cek kesehatan," kata Fredrich, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2018).

Kalau KPK, lanjut dia, tidak punya hati nurani. 

Baca: Saat Ulang Tahun Mario Teguh, Ario Kiswinar Lakukan Ini. Bikin Terenyuh!

Fredrich kemudian membeberkan hasil cek kesehatannya.

Tim medis, menurut dia, sementara ini tidak menemukan hal yang mengkhawatirkan. Kondisinya sehat.

"Kalau Anda tanya saya, Pak Yunadi kaya? Saya jawab, oh iya kaya, kaya apa? Kaya ring. Orang yang punya ring 16 jarang loh di Indonesia," terangnya.

Karena penyakitnya itu, Fredrich harus benar-benar menjaga makanan. Selama ini, ia selalu makan secukupnya. Tidak boleh berlebihan.

Misalnya, hanya makan nasi setengah piring, mi instan separuh, dan daging hanya sepotong.

"‎Saya tidak pernah makan kelebihan, kolestrol saya dibawah 100.

Kenapa bisa jantung?

Ya saya tidak tahu," imbuhnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved