Pemekaran Kecamatan Baru
7.500 Warga Kumpulkan KK Langsung ke Kecamatan Jakabaring
Sebanyak 7.500 warga yang ditinggal di seputaran Kecamatan Jakabaring berinisiatif mengumpulkan sendiri Kartu Keluarga
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Dewi Handayani
SRIPOKU,PALEMBANG -- Sebanyak 7.500 warga yang ditinggal di
seputaran Kecamatan Jakabaring berinisiatif mengumpulkan sendiri
Kartu Keluarga (KK), menyusul adanya perubahan data administrasi
kependudukan.
Pasca pemekaran wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah, kini
Kecamatan Jakabaring Palembang memiliki lima kelurahan yang ada
dibawah naungannya, kelurahan tersebut 5 ulu, 9/10 ulu, 15 ulu,
Tuan kentang, dan Silaberanti.
Terhitung sejak 11 Agustus 2017 lalu seluruh urusan Administrasi
dan pelayanan publik lima kelurahan tersebut masuk keranah
Kecamatan Jakabaring Palembang. Pastinya yang namanya Kecamatan
baru mengalami kesulitan penginputan data maupun fasilitas,
petugas Kecamatan Jakabaring harus menumpang untuk entry data
penduduknya.
Camat Jakabaring, Drs Romli melalui Sekretaris Camat, Sapta Marus
mengakui kesusahan untuk mengentry data perubahan penduduk,
karena harus menumpang dahulu ke kecamatan terdekat untuk
memasukkan data penduduk yang transisi. "Kita harus menumpang dulu ke Kecamatan yang fasilitas nya
tersinkronisasi dengan Capil, kalau berapa lama jadinya KK satu
atau dua hari sudah jadi,"jelasnya.
BACA LENGKAPNYA Edisi Cetak Sriwijaya Post, Rabu (7/3)