Kakinya Ditempel Pistol oleh Penumpangnya, Pengojek Ini Pasrahkan Motornya Dirampas

Kakinya Ditempeli Pistol oleh Penumpangnya, Kakinya Ditempeli P, Pengojek ini Pasrahkan Motornya Diramp ini Pasrahkan Motornya Dirampas

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
Sripoku.com/Ahmad Farozi
Tersangka Agus Waluyo alias Gatot (dua dari kanan), diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat 

Dilanjutkan, setelah mengetahui identitas pelaku, anggota kemudian melakukan penyelidikan keberadaannya.

Setelah diperoleh informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara, anggota Unit Reskrin Polsek Lubuklinggau Barat kemudian langsung meluncur dan kordinasi dengan Polsek Rawas Ulu. Sebab, rumah pelaku berada diluar wilayah hukum Polres Lubuklinggau atau berada diwilayah hukum Polsek Rawas Ulu Polres Musirawas.
Setelah itu anggota melakukan penggerebekan.

Namun pelaku yang mengetahui kedatangan polisi menutup rumahnya sambil memadamkan lampu listrik.

Sekitar kurang lebih setengah jam anggota siaga menunggu diluar rumah sambil membujuk pelaku agar keluar.

Tapi pelaku tidak menghiraukan maka selanjutnya dilakukan pendobrakan pintu depan rumahnya.

Setelah berhasil masuk, anggota menemukan pelaku bersembunyi didalam bak kamar mandi rumahnya lalu berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi yang digunakan pelaku untuk melakukan aksibya.

Senpira tersebut disembunyikan pelaku dibawah lemari es.

"Pelaku kemudian dibawa untuk menunjukan TKP dan pengembangan barang bukti.

Ketika turun dari mobil pelaku berontak dan melawan untuk merampas senpi petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tembakan dikaki kanan serta tembakan ditelapak tanggan kirinya," katanya.

Dkkatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada seseorang dengan harga Rp2,5 juta.

Uang hasil penjualan motor digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Rp500 ribu.

Dan sisanya digunakan untuk keperluan hidupnya sehari hari.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku juga merupakan sebagai pembuat atau perakit serta penjual senpi rakitan di daerah Muratara," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved