Kakinya Ditempel Pistol oleh Penumpangnya, Pengojek Ini Pasrahkan Motornya Dirampas
Kakinya Ditempeli Pistol oleh Penumpangnya, Kakinya Ditempeli P, Pengojek ini Pasrahkan Motornya Diramp ini Pasrahkan Motornya Dirampas
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Riki Safutra sama sekali tak menduga kalau penumpang ojeknya adalah begal motor.
Warga Jalan Pematang Jaya Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang berprofesi sebagai tukang ojek itu manut saja ketika ada calon penumpang menyetopnya dan meminta diantarkan ke Perumnas Lubuk Tanjung Lubuklinggau Barat.
Saat itu, sang penumpang meminta diantar lewat jalan Kelurahan Sukajadi.
Namun belum sampai ditujuan, tiba-tiba sang penumpang yang belakangan diketahui bernama Agus Waluyo (37) alias Gatot, meminta korban berhenti sambil menempelkan pistol rakitan kearah kakinya dan meminta korban menyerahkan sepeda motornya.
Karena takut ditembak, korban pasrah saja motornya dirampas oleh penumpang begal tersebut.
Setelah berhasil menguasai motor, jenis Honda Revo BG3364HV milik korban, pelaku kemudian tancap gas lalu kabur dari tempat itu.
Peristiwa penodongan motor ini terjadi pada 19 Februari 2018 sekira pukul 09.00 wib di Jalan Pematang Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. Lalu dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B- 17/ II 2018 / Sek Brt tanggal 19 Februari 2018.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuinggau Barat Iptu Sofian Hadi mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Anggota mendatangi TKP dan menelusuri tempat awal pelaku menyetop dan naik motor korban.
Dari hasil lapangan diketahui, bahwa ada salah seorang warga yang melihat pada saat pelaku menyetop korban.
Bahwa pelaku adalah Agus Waluyo alias Gatot anak dari salah seorang warga setempat dan saat menyetop motor ojek milik korban dari depan rumah orang tuanya.
Dari informasi tersebut, anggota kemudian langsung mendatangi rumah orang tua pelaku.
Hasilnya, orang tua pelaku mengatakan bahwa Agus Waluyo alias Gatot memang anaknya.
Anaknya tersebut tidak tinggal bersamanya, tapi tinggal di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara.
"Dari penjelasan orang tuanya, pelaku memang datang ke rumahnya dan sempat tidur di teras rumah. Kita kemudian meminta pada orang tua pelaku menunjukan foto anaknya tersebut di album," ungkap Iptu Sofian Hadi, Minggu (4/3/2018).
"Setelah foto yang kita peroleh itu kita perlihatkan kepada korban, ternyata benar bahwa yang melakukan penodongan terhadapnya sesuai dengan orang yang ada di foto tersebut," sambungnya.
Dilanjutkan, setelah mengetahui identitas pelaku, anggota kemudian melakukan penyelidikan keberadaannya.
Setelah diperoleh informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara, anggota Unit Reskrin Polsek Lubuklinggau Barat kemudian langsung meluncur dan kordinasi dengan Polsek Rawas Ulu. Sebab, rumah pelaku berada diluar wilayah hukum Polres Lubuklinggau atau berada diwilayah hukum Polsek Rawas Ulu Polres Musirawas.
Setelah itu anggota melakukan penggerebekan.
Namun pelaku yang mengetahui kedatangan polisi menutup rumahnya sambil memadamkan lampu listrik.
Sekitar kurang lebih setengah jam anggota siaga menunggu diluar rumah sambil membujuk pelaku agar keluar.
Tapi pelaku tidak menghiraukan maka selanjutnya dilakukan pendobrakan pintu depan rumahnya.
Setelah berhasil masuk, anggota menemukan pelaku bersembunyi didalam bak kamar mandi rumahnya lalu berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi yang digunakan pelaku untuk melakukan aksibya.
Senpira tersebut disembunyikan pelaku dibawah lemari es.
"Pelaku kemudian dibawa untuk menunjukan TKP dan pengembangan barang bukti.
Ketika turun dari mobil pelaku berontak dan melawan untuk merampas senpi petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tembakan dikaki kanan serta tembakan ditelapak tanggan kirinya," katanya.
Dkkatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada seseorang dengan harga Rp2,5 juta.
Uang hasil penjualan motor digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Rp500 ribu.
Dan sisanya digunakan untuk keperluan hidupnya sehari hari.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku juga merupakan sebagai pembuat atau perakit serta penjual senpi rakitan di daerah Muratara," ujarnya.