Jadi Tersangka Usai Gigit Tangan Polisi Saat Ditilang, Semua Terungkap Bahwa Wanita Itu . . .
Setelah mengigit tangan Briptu Erlangga ibu berkerudung biru itu tetap melanjutkan hardikannya.
Warga sekitar yang melihat lantas berusaha menenangkan sikap Anik yang semakin keterlaluan.
"Semalam pelaku kami titip rawatkan di rumah sakit untuk diobservasi karena memang ada riwayat gangguan jiwa," ujar Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/2/2018).
Agusman menjelaskan, keterangan pihak keluarga menyatakan bahwa Anik Tri Kurniawati (45), warga Kecamatan Jati, Kudus, tersebut pernah dirawat di RSUD Loekmono Hadi karena kondisi kejiwaannya yang terganggu.
"Berobat terakhir tahun 2016. Penyebabnya karena faktor keturunan keluarga. Adiknya juga alami gangguan jiwa. Jadi, si ibu ini sering kambuh saat terpancing emosinya. Kemungkinan kambuh saat anggota kami menghentikan laju sepeda motornya. Suaminya seorang pedagang dan si ibu ini ibu rumah tangga," kata Agusman.
Menurut Agusman, proses hukum yang menjerat Anik Tri Kurniawati tetap berlanjut sembari menunggu hasil observasi dari tim medis.
"Apa pun hasilnya tak menggugurkan proses hukum. Biar nanti majelis hakim yang memutuskan. Kami tilang dan nanti kami kembalikan sepeda motornya," ucap Agusman.
Berita ini telah dipublikasikan di situs TribunJakarta.com dengan judul:
Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi, Ternyata Bekas Pasien Rumah Sakit Jiwa
