Panas Isu Pelakor, Ternyata Ini Hukum Merebut Suami Orang dalam Islam, Begini Ganjarannya!
Baru-baru ini istilah pelakor memang sedang heboh di dunia maya, terakhir kisah Bu Dendy yang hujani pelakor dengan uang
“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat [di dunia] sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali [ke jalan yang benar]”. (As Sajadah ayat 21)
“Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatu pun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktu (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak [pula] mendahulukannya”. [An Nahl ayat 61]
Baca:
Ingat Gadis Jepang yang Badannya Kurus Kering? Ternyata Ini Siksaan yang Dialaminya di Rumah
Akhirnya Terkuak, Usai Terciduk Narkoba, Roro Fitria Ungkap 5 Artis yang Terjerat Barang Haram Ini
Ketiga surah di atas merupakan pengingat untuk semua orang supaya bisa bertanggung jawab dan juga memikul
akibat dari semua perbuatan dan termasuk merebut suami orang lain dan menjauhi hukum karma dalam Islam.
Demikian penjelasan terkait bagaimana hukum merebut suami orang yang sudah berumah tangga dengan wanita lain.
Semoga artikel ini memberikan penjelasan dan memiliki manfaat bagi kita sesama umat muslim lainnya.
(sripoku.com/pairat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelakor_20180221_165543.jpg)