Pecandu Narkoba dari Ogan Ilir Direhabilitasi di Kalianda Lampung Ditanggung BNN
BNNK OI bersyukur usulannya disetujui DPRD dan pemkab OI untuk mengganggarkan biaya pengantaran pasien rehab dari OI ke Kalianda.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait bahayanya Narkoba.
Meskipun demikian pengguna narkoba terus ada di wilayah Bumi Caram Seguguk.
Hal tersebut terhitung belum genap dua bulan di tahun 2018 ini sudah ada tujuh orang pecandu diantaranya satu orang pengedar narkoba jenis sabu yang diringkus pihak BNN Kabupaten OI.
Sayangnya, ketika dilakukan penangkapan, tujuh pecandu tersebut tidak memiliki barang bukti.
Namun urine mereka dinyatakan positif pengguna narkoba, sehingga dikirim ke panti rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan guna mengikuti rehabilitasi selama enam bulan.
"Hingga 18 Februari atau baru 1 bulan setengah di tahun ini 2018 sudah tujuh warga yang kita amankan, dan satu warga pengedar," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, AKBP. H. Abdul Rahman ST ketika dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Kepala BNNK OI bahwa pada tahun 2017 lalu, BNNK OI merehab sebanyak 70 orang pecandu narkoba.
Dari sekian banyak tersebut, hampir semuanya tergolong warga yang tidak mampu.
Pasalnya, tidak memiliki biaya untuk dilakukan rehab.
"Yang menjadi perhatian kita karena hampir 60 persen dari 70 orang yang direhab tadi tergolong dalam kategori kurang mampu, sehingga untuk biaya transportasi pengantaran pasien rehab tersebut terkendala," kata Kepala BNNK OI.
Ia bersyukur pada tahun ini usulan pihaknya ke DPRD OI, dan pemkab OI disetujui untuk mengganggarkan biaya pengantaran pasien rehab dari OI hingga ke Kalianda.
"Jadi bagi warga Ogan Ilir yang ingin sembuh dari narkoba tidak usah takut dengan biaya, untuk rehabilitasi selama enam bulan ditanggung BNN, dan biaya pengantaran di tanggung pemkab OI, melalui dinas sosial, kita juga berterima kasih kepada pemkab OI yang telah membantu BNN dalam mengatasi narkoba," ujar AKBP Abdul Rahmat.