Oknum Petugas DKK Palembang Jadi Provokator, Buang Sampah Liar di Bekas Kantor Camat SU II
Ada-ada saja prilaku oknum petugas dinas kebersihan kota(DKK) Palembang ini. Pria berinisial A inilah menjadi pr
Penulis: Haris Widodo | Editor: Odi Aria Saputra
Untuk itu warga sekitar yang tinggal persis didekat pembuangan sampah liar yang di pelopori oleh Fida Emir, menutup dan memagarinya dengan Seng tempat sampah liar tersebut.
Bahkan memasang panduk larangan membuang sampah di area tersebut. Dengan mendapat dukungan dari RT, Lurah dan camat.
Ada peristiwa unik pada saat penutupan tempat sampah liar tersebut, Mustar yang berprofesi sebagai pemungut sampah dengan menggunakan motor roda tiga ini ribut dengan kepala seksi Tantrib (Ketentraman dan ketertiban) lurah Tangga Takat, Rusidi.
“Kami harus membuang sampah dimana lagi, padahal kami sudah bayar dengan Andy(Sopir DKK) sebeser 40 ribu,” ujar Mustar.
Sambil tersenyum Rusidi menjawabnya “Bapak, ini bukan tempat sampah resmi dan pak mustar bisa membuang sampahnya bapak di tps terdekat,” jawab Rusidi.
Mustar pun terdiam tak bisa berkata, dengan sangat terpaksapun ia membuang sampah di TPS terdekat.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Kota(DKK) Palembang, Faisal AR mengatakan telah memindahkan sopirAN tersebut dan memberikan peringatan kepadanya.
Bilamana mengulanginya lagi maka akan dipecat atau diberhentikan.
Rencananya Faisal akan berkoordinasi kepada camat dan lurah Seberang Ulu II untuk menempatkan tempat sampah di sana.