Oknum Petugas DKK Palembang Jadi Provokator, Buang Sampah Liar di Bekas Kantor Camat SU II

Ada-ada saja prilaku oknum petugas dinas kebersihan kota(DKK) Palembang ini. Pria berinisial A inilah menjadi pr

Penulis: Haris Widodo | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/HARIS
Mustar (Pemungut sampah bermotor) saat protes dengan kepala sesi tantrib di jalan Tangga Takat Palembang, Rabu(14/2/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG—Ada-ada saja prilaku oknum petugas dinas kebersihan kota(DKK) Palembang ini.

Pria berinisial A inilah  menjadi provokator terbentuknya sampah liar di pemukiman warga di kawasan Tangga Takat Seberang Ulu II Palembang.

Warga Tangga Takat, Fida Emir(49) saat ditemui ditempat, Rabu(14/2/2018) mengatakan permasalahan ini awalnya tidak ada yang sampah liar di depan bekas Kantor Camat Seberang Ulu II.

Ternyata selama ini sopir tersebut menjadi biang keladinya dalam permasalah sampah liar.

Dengan sengaja ia membuang sampah di tempat yang telah dipasang pagar berseng tersebut.

Ketua RT 31 Tangga Takat melalui walinya, Hamid Ali mengatakan sudah pernah menegur sopir tersebut tapi tetap saja tidak mendengarkan perkataannya.

Bahkan sopir tersebut menyuruh pemungut sampah yang mengunakan motor roda tiga membuang sampah disana dan menarik iuran kepada mereka.

“Kito la omongi tapi masih be, tekak bantah,” ujarnya.

Di kawasan Tangga Takat inilah tempat sampah liar dibuang oleh warga dan pemungut sampah roda tiga, Rabu(14/2/2018).
Di kawasan Tangga Takat inilah tempat sampah liar dibuang oleh warga dan pemungut sampah roda tiga, Rabu(14/2/2018). (SRIPOKU.COM/HARIS)

Bahkan pembuangan sampah itu dilakukan pada malam hari dan subuh.

Menurutnya, sudah dua tahun terakhir warga sekitar dan Fida telah menghirup udara tidak sedap dari sampah yang berada didekat bekas kantor camat.

Padahal tempat pembuangan sampah disekitaran jalan tangga takut itu banyak, ada yang terdapat di Telaga Swidak, Yaktapena dan Bagus Kuning.

Tidak hanya ketua RT, lurah Tangga Takat melalui sekertaris lurah, Nurmiah mengatakan sudah menerima surat dari warga dan langsung ditindak lanjuti.

Tahun 2016 saat pertama kali pelaporan sudah menutup tempat pembuangan sampah tersebut.

Sempat netral atau tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan selama 10 bulan.

Dan ternyata sesudah lebaran terjadi lagi.

Untuk itu warga sekitar yang tinggal persis didekat pembuangan sampah liar yang di pelopori oleh Fida Emir, menutup dan memagarinya dengan Seng  tempat sampah liar tersebut.

Bahkan memasang panduk larangan membuang sampah di area tersebut. Dengan mendapat dukungan dari RT, Lurah dan camat.

Ada peristiwa unik pada saat penutupan tempat sampah liar tersebut, Mustar yang berprofesi sebagai pemungut sampah dengan menggunakan motor roda tiga ini ribut dengan kepala seksi Tantrib (Ketentraman dan ketertiban) lurah Tangga Takat, Rusidi.

 “Kami harus membuang sampah dimana lagi, padahal kami sudah bayar dengan Andy(Sopir DKK) sebeser 40 ribu,” ujar Mustar.

Sambil tersenyum Rusidi menjawabnya “Bapak, ini bukan tempat sampah resmi dan pak mustar bisa membuang sampahnya bapak di tps terdekat,” jawab Rusidi.

Mustar pun terdiam tak bisa berkata, dengan sangat terpaksapun ia membuang sampah di TPS terdekat.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Kota(DKK) Palembang, Faisal AR mengatakan telah memindahkan sopirAN tersebut dan memberikan peringatan kepadanya.

Bilamana mengulanginya lagi maka akan dipecat atau diberhentikan.

Rencananya Faisal akan berkoordinasi kepada camat dan lurah Seberang Ulu II untuk menempatkan tempat sampah di sana.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved