Oknum Petugas DKK Palembang Jadi Provokator, Buang Sampah Liar di Bekas Kantor Camat SU II
Ada-ada saja prilaku oknum petugas dinas kebersihan kota(DKK) Palembang ini. Pria berinisial A inilah menjadi pr
Penulis: Haris Widodo | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG—Ada-ada saja prilaku oknum petugas dinas kebersihan kota(DKK) Palembang ini.
Pria berinisial A inilah menjadi provokator terbentuknya sampah liar di pemukiman warga di kawasan Tangga Takat Seberang Ulu II Palembang.
Warga Tangga Takat, Fida Emir(49) saat ditemui ditempat, Rabu(14/2/2018) mengatakan permasalahan ini awalnya tidak ada yang sampah liar di depan bekas Kantor Camat Seberang Ulu II.
Ternyata selama ini sopir tersebut menjadi biang keladinya dalam permasalah sampah liar.
Dengan sengaja ia membuang sampah di tempat yang telah dipasang pagar berseng tersebut.
Ketua RT 31 Tangga Takat melalui walinya, Hamid Ali mengatakan sudah pernah menegur sopir tersebut tapi tetap saja tidak mendengarkan perkataannya.
Bahkan sopir tersebut menyuruh pemungut sampah yang mengunakan motor roda tiga membuang sampah disana dan menarik iuran kepada mereka.
“Kito la omongi tapi masih be, tekak bantah,” ujarnya.

Bahkan pembuangan sampah itu dilakukan pada malam hari dan subuh.
Menurutnya, sudah dua tahun terakhir warga sekitar dan Fida telah menghirup udara tidak sedap dari sampah yang berada didekat bekas kantor camat.
Padahal tempat pembuangan sampah disekitaran jalan tangga takut itu banyak, ada yang terdapat di Telaga Swidak, Yaktapena dan Bagus Kuning.
Tidak hanya ketua RT, lurah Tangga Takat melalui sekertaris lurah, Nurmiah mengatakan sudah menerima surat dari warga dan langsung ditindak lanjuti.
Tahun 2016 saat pertama kali pelaporan sudah menutup tempat pembuangan sampah tersebut.
Sempat netral atau tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan selama 10 bulan.
Dan ternyata sesudah lebaran terjadi lagi.