Bolehkah Umat Muslim Ucapkan Hari Valentine? Ternyata Ini Hukum dan Ganjarannya, Astaghfirullah

Bolehkah Umat Muslim Ucapkan Hari Valentine? Ternyata Ini Hukum dan Ganjarannya, Astaghfirullah

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
http://internasional.kompas.com/
Seorang pedagang membawa buket bunga berbentuk hati yang dijual menjelang perayaan hari Valentine di jalanan kota Islamabad, Pakistan. Pemerintah Pakistan telah melarang perayaan hari kasih sayang tersebut sejak 2017 lalu. (Aamir Qureshi / AFP) 

 Kemudian remaja pria akan menerima pesan- pesan cinta tersebut mereka berpasang-pasangan, bernyanyi bersama, berdansa dan biasanya diakhiri dengan perbuatan amoral (coitus).

Namun pada abad kelima masehi tepatnya pada tahun 494 M, oleh Paus Glasium I, upacara penyucian itu kemudian ditetapkan sebagai peringatan hari kasih sayang (Valentine’s Day).

Tanggal peringatan diubah menjadi setiap 14 Februari, yaitu tanggal dihukumnya pendeta Santo Valentine’s, karena itulah Paus Glasium I dikenal sebagai pelopor peringatan Valentine’s Day.

Pandangan Islam

Berangkat dari alasan di atas sehingga dapat disimpulkan bahwa: pertama, perayaan tersebut hanyalah untuk mengenang jasa seorang Pendeta.

Selain itu untuk menyembah dan memuja dewa-dewa.

 Dengan kata lain bahwa Valentine’s Day adalah salah satu ritual peribadatan non-Muslim, dan apabila kita ikut serta merayakannya berarti adalah menjadi bagian dari mereka.

Sesuai dengann sabda Rasulullah SAW.

“Barang siapa menyerupai / mengikuti suatu kaum maka ia termasuk kaum itu”( HR. Abu Daud). Olehnya itu janganlah kita mengikuti tradisi orang non-Muslim tersebut.

Kedua, dalam perayaan Valentine Day banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum-hukum agama Islam, seperti bercampur baurnya (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, berdansa, minum minuman keras, perempuan tidak memakai pakaian yang sesuai dengan tuntunan agama, bahkan sampai pada perkara membolehkan zina yang sangat jelas-jelas dilarang oleh agama Islam.

Intinya Valentine Day merupakan peringatan yang didalamnya banyak maksiat kepada Allah SWT, jadi pelakunya telah bermaksiat/ menentang perintah Allah SWT.

Sebagai seorang Muslim, yang dalam setiap aktivitasnya dilarang untuk mengikuti cara hidup orang-orang non Muslim dan menjadi wajib untuk hidup berdasarkan tuntunan agama (Al-qur’an dan Hadis), maka menjadi keharusan untuk meninggalkan atau tidak terlibat dalam perayaan Valentine Day karena jelas-jelas merupakan cara hidup/ ibadah non Muslim  yang sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.

Islam melarang dengan tegas perayaan Valentine’s Day, tidak berarti Islam adalah ajaran yang tidak berlinang kasih sayang, justru Islam adalah agama yang menjadikan rasa cinta dan kasih sayang sebagai pilar-pilar membangun ukhuwah bagi pemeluk-pemeluknya.

Dimana saripati manisnya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam sendiri, tapi merembesi umat-umat yang lain bahkan kepada seluruh alam semesta.

 Islam telah mengatur secara tegas bagaimana kaum Muslimin dalam memilih dan menjalani cinta sejati nan hakiki.   

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved