Akan Dikirim ke Papua, Ini Sindiran Keras Denny Siregar Untuk Ketua BEM UI, Ternyata Fans Jonru?
Ternyata Zaadit salah satu pengikut Jonru, salah satu figur yang dipersonifikasi sebagai pegiat medsos Anti-Jokowi
Meski demikian, pada Jumat kemarin, Jokowi sama sekali tidak menggubris aksi mengangkat kartu kuning dan meniup peluit yang dilakukan oleh Zaadit. Mahasiswa Fakultas MIPA itu akhirnya diamankan ke luar ruangan oleh pasukan pengamanan presiden.
Zaadit mengatakan, ada tiga tuntutan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, isu gizi buruk di Asmat.
Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat. Selain itu ditemukan pula 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.
BEM UI mempertanyakan kenapa gizi buruk masih terus terjadi meski Papua memiliki dana otonomi khusus yang besar. Pada 2017, dana otsus untuk Papua mencapai Rp 11,67 triliun, yaitu Rp 8,2 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun untuk Provinsi Papua Barat.
"Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua," kata Zaadit.
BEM UI juga menyoroti langkah pemerintah mengusulkan asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Langkah ini dinilai memunculkan dwifungsi Polri/TNI.
Lalu pada isu terakhir, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Terungkap Ternyata Ketua BEM UI Pengikut Jonru
Setelah kasus ini mencuat, Zaadit Taqwa mendadak terkenal.
Namun jejak digitalnya mulai terungkap. Ternyata Zaadit salah satu mahasiswa yang getol mempromosikan salah satu partai peserta Pemilu 2014.
Bahkan Dede Budhyarto melalui akun resminya @kangdede78 membeberkan fakta mengejutkan.
Ternyata Zaadit salah satu pengikut Jonru, salah satu figur yang dipersonifikasi sebagai pegiat medsos Anti-Jokowi.
Diketahi, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Pada Senin (08/01/2018), Jonru didakwa menyebarkan kebencian melalui Facebook.