Ngeri! Ini Jurus HI Bunuh Pak Guru Budi Sampai Mati Batang Otak. Sekali Sentak Manusia Tumbang
Ketika seorang murid tidak ada lagi rasa hormat, artinya harus ada langkah nyata dari semua pihak sebelum terlambat.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polres kemudian mengamankan siswa pelaku penganiayaan. Sebab, dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya balasan dari pihak keluarga korban terhadap pelaku, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Eko mengatakan, pelaku juga akan diproses secara khusus berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebab, pelaku masih tergolong anak di bawah umur.
"Terduga pelaku penganiayaan yang merupakan siswa Kelas XI dan dimungkinkan masih tergolong di bawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tambahnya.
(Sripoku.com/Candra)
Berita Terkait