Gugup Ketemu Polisi, Tiga Pelajar SMA Muratara Diamankan Karena Bawa Benda Ini
iga orang anak remaja yang masih berstatus pelajar SMA ditangkap tim patroli Sabhara Polres Musirawa
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Tiga orang anak remaja yang masih berstatus pelajar SMA ditangkap tim patroli Sabhara Polres Musirawas.
Mereka adalah RA (17) dan PS (18) warga Desa Embacang Lama Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara dan rekan mereka WS (17).
Ketiga orang pelajar ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket berikut peralatan hisap sabu atau bong.
Penangkapan bermula ketika tim patroli Sabhara Polres Musirawas yang dipimpin Bripka Teddy bersama empat anggotanya melakukan patoli rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 10.45.
Setibanya di Jalinsum Kecamatan Karangjaya, anggota melihat satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BG4869GR yang di kendarai tiga orang yang tidak dikenal.
Anggota kemudian menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan badan terhadap ketiga orang yang belakangan diketahui masih pelajar SMA itu.
"Setelah diperiksa, didapati satu bungkus rokok yang berisikan satu paket sabu beserta alat hisap (bong).
Ketiga orang tersebut berikut barang buktinya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro, Kamis (1/2/2018)