Lapor Mang Sripo

Syarat Mendaftar Bakal Senator

Saya bakal calon anggota senator. Saya mau nanyakan apakah untuk mendaftar itu harus langsung menyerahkan dukungan 3.000 dukungan.

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/IST
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - Saya bakal calon anggota senator. Saya mau nanyakan apakah untuk mendaftar itu harus langsung menyerahkan dukungan 3.000 dukungan. Kepada Sripo terima kasih atas dimuatnya pertanyaan saya ini.
08138245****

Berita Lainnya:  Pastikan tak Ada Lagi Kemelut, Ini Gebrakan Baru Hendri Pimpin Hanura Sumsel

JAWAB:
Dukungan Minimal 3000 Juta Pemilih
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa salah satu persyaratan perseorangan calon anggota DPD untuk dapat menjadi peserta pemilu harus memenuhi persyaratan dukungan sejumlah penduduk di masing-masing provinsi.

Provinsi Sumsel dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 5 juta sampai 10 juta orang harus mendapat dukungan paling sedikit 3000 (tiga ribu) pemilih. Ya, bukti dukungan itu dibawa saat mendaftar ke KPU Sumsel. (fiz)

Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas
A Naafi SH MKn

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Senator
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved