Pegawai Honorer K2 Satpol PP Ogan Ilir Resah dengan Adanya Kontrak Baru, Ini Jawabannya
Dengan adanya kontrak baru ini tidak ada yang diberhentikan kecuali yang bersangkutan bermasalah dan melanggar hukum.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
“Verifikasi ini bertujuan untuk mengembalikan tupoksi Sat Pol PP dalam mengamankan aset pemda dan menegakkan perda " pungkasnya.
Seperti keluhan para anggota Pol PP yang Honorer K2.
"Kalau kami ngumpulkan berkas baru, otomatis status kami sebagai K2 putus, dan SK bupati kami hilang karena ada SK baru dari Kasat Pol PP sekarang. Tolong pak bantu perjuangan kami ini," ujar salah satu anggota Pol PP honorer K2, Cun yang didampingi rekan-rekannya sebanyak 28 anggota honorer K2 di Sat Pol PP tersebut.
Pihaknya juga katanya, sudah koordinasi dengan pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI yang saat ini sedang memperjuangkan nasib para honorer K2 untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan).
"Kata mereka, jangan dulu dikumpulkan berkasnya, karena mereka sedang koordinasi dengan pihak menpan untuk memperjuangkan nasib-nasib kami yang lebih dari lima tahun sebagai honorer ini," terangnya.