PDAM Bongkar Meteran Pelanggan Nakal, 73 Sambungan Terpaksa Diputus Sementara

PDAM Tirta Musi Palembang tidak memberikan ampun bagi pelanggan nakal. Seperti yang dilakukan oleh PDA

Penulis: Siti Olisa | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPO/SITI OLISA
Petugas PDAM Unit SU I melakukan penertiban pelanggan nakal, Kamis (11/1/2018). 

Mereka sudah kita berikan peringatan untuk menyelesaikan tunggakannya, kalau masih tidak dibayar ya sudah kita putus," ujarnya.

Dia juga mengatakan, setelah dilakukan pemutusan sementara ini, pelanggan diberi waktu selama dua bulan untuk melunasi tunggakannya.

Namun, bila jatuh waktu yang ditentukan, tunggakan tersebut tidak juga dibayar, maka otomatis meteran para pelanggan tersebut akan diputus permanen.

"Mereka dapat membayar tunggakannya ke kantor unit.

Tapi kalau ada pelanggaran, penyelesaiannya di PKA PDAM Rambutan," ujarnya

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved