Pembangunan PLTU Sumsel I Mencemari Kebun Sawit dan Merusak Anak Sungai

Dahulu sebelum ada pembangunan PLTU Sumsel I, kebunnya tidak pernah terendam karena ada anak sungai Uluan Batu Besi

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak kebun sawit milik Lin Swiking yang terendam banjir akibat dampak pembanguan PLTU Sumsel I oleh PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) dari China. 

Lalu untuk masalah lahan yang tercemar, pihaknya bersedia melakukan ganti rugi dan membersihkan lahan maupun air yang tergenang.

"Kami hanya terima bersih, kalau masalah ganti rugi itu perusahaan PT LPI," kilah Herida.

Sementara itu Asisten I Pemkab Muaraenim HM Teguh Jaya, bahwa pihaknya telah memberikan izin ke PT SGLPI untuk membanguan PLTU Sumsel I seluas 722 hektar, jadi apapun yang terjadi akibat operasionalnya pihak perusahaan harus bertanggungjawab tidak bisa lepas tangan.

Untuk masalah pencemaran, pihak perusahaan harus segera mengatasinya, jika sungai ditimbun pihak perusahaan harus mengembalikannya seperti semula atau meminta izin dari pemerintah.

Untuk masalah ganti rugi, dimusyawarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu juga, untuk masalah tenaga kerja skill untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"Saya harap ini ada win-win solution," uajr Teguh.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved