Setelah Kena Denda Rp 10 M, Aplikasi Path Kini Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau, Ini Alasannya
Path yang dulu sempat digandrungi di Indonesia kini keberadannya mulai ditinggalkan
SRIPOKU.COM - Industri media sosial bisa dibilang sangat fluktuatif.
Terkadang mumcul pemain baru, cepat mencuri perhatian netizen tapi juga cepat dilupakan.
Sebut saja Path yang dulu sempat digandrungi di Indonesia kini keberadannya mulai ditinggalkan.
Path seolah kalah telak dengan Instagram dan sekalipun media sosial uang dianggap jadul tapi terus berkembang seperti Facebook.
Sekitar tahun 2012 hingga 2014, Path menjelma menjadi media sosial terpopuler di kancah golbal.
Sebenarnya kini pengguna aktif Path masih banyak di Indonesia.
Tetapi user Path tak lagi seaktif di masa kejayaannya.
Path memiliki keunggulan disisi jumlah teman.
Baca:
Siap-siap, Tinggal Hitungan Menit, Flash Sale Kedua Xiaomi Redmi 5A Dimulai. Jangan Kehabisan!
Calon Suami Menghilang & Ketahuan Begituan. Pengantin Wanita Ini Seret & Lakukan Hal Mengerikan Ini
Pembatasan teman hanya 50 orang dinilai sebagai keunggulan media sosial yang lekat dengan warna merah ini.
Kemudian pembatasan itu diperlebar lagi menjadi 150 teman dan yang terakhir malah tak ada batasan sama sekali.
Beberapa kasus terkait privasi user membuat popularitas Path turun.
Kasus diantaranya fakta bahwa Path diam-diam bisa mengakses dan menyimpan kontak telepon tanpa permisi.
Setelah mengumumkan permintaan maaf, Path diketahui menyimpan data privasi user di bawah umur.
Path pun kena denda FTC sebesar 800.000 dollar AS atau sekitar Rp 10 miliar.
Baca:
Ini Ungkapan Rasa Syukur Keempat Anak Faisal Harris Melihat Jennifer Dunn Ditangkap, Dalem!
Jadi Janda Kembang Taqy Malik, Foto Intim Salma Tersebar. Terungkap Ini Pelakunya yang Bikin Emosi!
Terakhir pengguna aktif Path hanya tersisa lima juta orang.
Seperti dilansir Kompas.com, Selasa (2/2/2017), posisi Path sama dengan Google+, Gab, Myspace, dan Yo sebagai media sosial yang mulai redup.