Sabu dan Narkotika Jenis Baru Siap Edar di Palembang Pada Malam Tahun Baru
Polisi awalnya mengamankan pengedar bernama Muhammad Ican (26) warga Jalan Pengeran Antasari Lorong Kedipan RT 14 RW 03 Kelurahan 14 Ilir
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi jajarannya menunjukkan sabu dan narkotika jenis baru yang rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru, Jumat (29/12/2017).
"Nyatanya dari 6 kilogram sabu ini bisa dipecah. 1 gram saja bisa dikonsumsi 5 orang. Jadi kita sudah menyelamatkan 27.000 orang," kata Kapolda bintang dua tersebut.
Bagi Zulkarnain kami tidak main-main memberantas narkoba, semuanya bakal disikat.
Bahkan ia berjanji tidak akan memberi ampun untuk jaringan narkoba dan akan memberikan hukuman mati bagi yang terbukti mengedarkan.
Sementara itu Kepala Laboratorium Polda Sumsel Kombes Nyoman Sukena mengatakan THC ini merupakan jenis baru merupakan turunan dari narkotika jenis ganja dicampur ampethamin dan kadarnya lebih tinggi dari ekstasi biasa.
Berita Terkait