Peran Perempuan
Perempuan yang Tersisih di Segala Hal
Hari ibu yang lahir sebagai resonansi semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928, membuat organisasi kaum perempuan yang kurang lebih
Perempuan yang Tersisih
Oleh : Rini Tri Hadiyati, SST, M.Si
Statistisi Muda Seksi Neraca Produksi BPS Provinsi Sumsel
Hari Ibu yang kita peringati setiap tanggal 22 Desember mungkin sudah tak lagi lekat dengan sejarahnya.
Hari ibu yang lahir sebagai resonansi semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928, membuat organisasi kaum perempuan yang kurang lebih terdiri dari 30 organisasi dari 12 kota di Jawa dan Sumatera pada 22-25 Desember 1928 menyuarakan hal serupa namun dalam cakupan khusus untuk kaum perempuan.
Hal yang diangkatpun hampir senada dengan Sumpah Pemuda yaitu persatuan yang dalam hal ini persatuan perempuan nusantara.
Selain membahas persatuan, pertemuan itu juga mengangkat isu seputar permasalahan yang dihadapi oleh banyak perempuan Indonesia saat itu, terkait pendidikan dan pernikahan.
Perlu diketahui bahwa saat itu pernikahan dini menjadi semacam budaya yang biasa dalam masyarakat, padahal banyak perempuan-perempuan yang belum siap menikah dan berharap dapat mengenyam pendidikan.
Pertemuan ini di kemudian hari dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Pada Kowani yang ketiga, tahun 1938, secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno.
Saat itu kita masih berada di bawah kekuasaan Belanda, maka sebagai pihak yang terjajah, kita tak bisa menikmati kebebasan, termasuk untuk mendapatkan pendidikan, terlebih untuk kaum perempuan.
Dan budaya yang berkembang di masyarakat saat itupun hanya menempatkan perempuan sebagai manusia kelas dua, yang kedudukannya di bawah laki-laki.
Perempuan hanya dipandang tercipta untuk melengkapi laki-laki dalam hal reproduksi, setelahnya perempuan memiliki kewajiban mutlak untuk mengurus keluarga terutama suami sebagai kepala keluarga, dan tidak hal-hal lain di luar itu.
Urusan perempuan hanya sebatas ranah domestik rumah tangga. Perempuan yang sering ke luar rumah atau memiliki aktivitas seharian di luar rumah masih dianggap tabu.
Perempuan tersisih dan terkecilkan dari berbagai sisi, bahkan oleh keluarga mereka sendiri.
Itu pula yang membuat tercipta budaya di kalangan masyarakat kala itu bahwa memiliki anak laki-laki adalah kemujuran, sementara memiliki anak perempuan adalah suatu hal yang tak terlalu dikehendaki, sehingga anak-anak perempuan yang belum balighpun terkadang dipaksa menikah dengan alasan membebani orangtua.
Perjuangan kaum perempuan terus berlanjut, lewat berbagai organisasi mereka menyuarakan aspirasi.
Mereka berjuang untuk sesuatu yang pada saat itu dianggap bukanlah perjuangan tetapi pelanggaran terhadap kodrat. Mereka, perempuan-perempuan tangguh itu tak lantas patah arang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rini_20171122_085427.jpg)