Ratusan Driver Ojek Online Kena Suspend Sepihak, Tuntut Aplikator Buka Kembali

Banyak driver yang mengeluh akun disuspend, Saldo tidak dikembalikan secara utuh bahkan tidak diberi sama sekali.

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Para driver Ojol menuntut perusahaan penyedia jasa untuk tidak men-suspend driver secara sepihak, di Kantor DPRD Provinsi Sumsel(18/12). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekitar 100 driver perhari terkena suspend permanen. Tanpa penjelasan pasti suspend yang dilakukan oleh pihak perusahaan Online.

Driver kendaraan online roda dua dan roda empat menuntut pihak aplikator (perusahaan kendaraan online) agar tidak memecat atau suspend driver online secara sepihak.

Seperti yang dikatakan seorang driver ojek online. "Akun saya terkena suspend permanen oleh pihak Gojek Indonesia, saat coba banding alasan selalu Sistem yang berkerja,"jelas Daniel (22) seorang driver online.

Banyak driver yang mengeluh akun disuspend, Saldo tidak dikembalikan secara utuh bahkan tidak diberi sama sekali.

Menurut Daniel uangnya tidak dikembalikan sepenuhnya, bahkan ada yang tidak dikembalikan sama sekali.

Ketua aksi Ahmad Harfin mengatakan,sekitar 100 driver perhari kena suspend, tanpa mengetahui masalah apapun.

Aksi damai yang dilakukan oleh Asosiasi Driver Online (ADO) di kantor DPRD Provinsi (18/12) menuntut pihak aplikator membuka suspend permanen yang telah dilakukan dan tidak melakukan suspend sepihak.

Lebih lanjut lagi, ia menggatakan bahwa banyak konsumen yang membuat satu akun untuk sekali pakai dengan memasukkan nomor handphone sementara dan email sembarang, dan meminta pihak aplikator untuk serius menanggapi hal ini dengan cara jika ingin membuat akun pemesanan harus menyertakan kartu identitas dan foto.

"Konsumen memakai satu akun untuk satu kali pakai dan memberikan komentar serta bintang satu untuk driver, kami menghimbau pihak aplikator untuk memberlakukan pendaftaran akun yang nyata,"lanjutnya lebih.(mg4)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved